Muaro jambi,peloporkrimsus .com – bertempat di kantor desa Bukit jaya Kec. Bahar selatan Kabupaten Muaro Jambi,2 Juni 2021.
Kapolsek Bahar Selatan menghadiri kegiatan Sosialisasi Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sesuai INMENDAGRI NOMOR 03 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis MIKRO guna Penanganan/Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 Di Tingkat Desa.
Kegiatan dihadiri langsung oleh
Camat Bahar selatan Ibu Hj.TUSIEM.SE, Kapolsek Bahar selatan IPDA A.Mashuri, Kepala Desa Bukit jaya, Babinsa Serda Yosi, Gugus tugas covid 19 Kecamatan, Gugus tugas Covid 19 Desa, Kasi Trantib Kec.Bahar selatan, Kepala Puskesmas Kec.Bahar selatan AZWARDI.SKM, Ketua BPD Bukit jaya, Tokoh masyarakat , Tokoh agama
Kapolsek Bahar Selatan Ipda A. Mashuri kepada peloporkrimsus.com menyampaikan “terima kasih atas kehadiran dan Keikut sertaan dalam giat sosialisasi PPKM
Petugas Covid 19 desa Bukit jaya agar lebih aktif dalam memberikan pelaporan kepada nakes desa apabila ada pendatang kedesa Bukit Jaya
Berikan himbauan dan teguran kepada warga untuk selalu menerapkan protokoler kesehatan dalam aktifitas sehari-hari” tuturnya.
Camat Bahar Selatan menyampaikan, “agar petunjuk yang ada dalam INMENDAGRI No.3 Tahun 2021 segera dikerjakan tentang penyerapan anggaran guna keperluan penanganan covid 19.
Peran aktif petugas covid 19 desa dalam menghimbau dan melaporkan warga yang kontak erat atau pun yang datang didesa agar lebih ditingkatkan.
Laporan didukung dokumentasi dari petugas covid 19 desa diKec.Bahar selatan akan selalu dievaluasi” ungkapnya
Kepala Puskesmas Kec.Bahar selatan AZWARDI.SKM menyampaikan “agar petugas covid 19 didesa selalu berkomunikasi dengan nakes desa dalam penanganan pencegahan covid 19”.
Dilanjutkan himbauan kepada warga agar saat jadwal vaksin, warga dapat mengikuti dan mau untuk divaksin
(Sdk).