Ciwidey,peloporkrimsus.com – Dalam masa pandemi covid 19 masyarakat Bandung untuk memenuhi kebetuhan ekonomi nya sudah sangat kesulitan karena dampak dari Perpanjangan PPKM Level 4 yang di terapkan oleh pemerintah, malah masyarakat banyak mengeluh terkait masalah biaya perpanjangan SIM C melalui Simling Polresta Bandung sebab untuk biaya perpanjangan mencapai Rp. 170.000 s/d Rp.220.000 yang seharus nya menurut aturan pemerintah untuk perpanjangan Sim C yaitu Rp.75.000, biaya tes kesehatan 25.000 dan biaya asuransi Rp.30.000, namun kenyataan nya beda dilapangan seperti yang terjadi di area alun-alaun Ciweday hari kamis tanggal 5 Agustus 2021.
Di karenakan masyarakat ingin selalu taat hukum dan patuh sama aturan pemerintah, maka walaupun dalam masa pandemi mereka tetap ada upaya untuk memperpanjang SIM nya yang masa berlaku nya mau habis, namun apa yang terjadi ternyata tarip yang diminta oleh oknum petugas SIMLING 2 Polresta Bandung melalui bagian Register menyampaikan kepada Nara Sumber yang pada saat itu datang jam 11.30,wib. Bahwa daftar sudah melebihi kuota dan sudah kami tutup jika memang mau dibantu biar kami koordinasikan sama petugas yang ada di dalam mobil SIMLING dan tidak lama kemudian yang bersangkutan turun dari Mobil Simling dan menghampiri kami serta menyampaikan bisa dibantu namun biaya nya Rp.220.000, jelas Nara sumber yang enggan nama nya di sebutkan.
” Mohon kepada Kapolda Jabar, khusus nya Polresta Bandung untuk mengingatkan oknum Simling 2 supaya tidak membebani masyarakat dengan biaya tambahan yang terlalu berlebihan sebab masyarakat saat ini sudah susah untuk mencari penghasilan di masa perpanjangan PPKM Level 4 saat ini, apalagi masih di bebani dengan biaya tambahan dalam pengurusan perpanjangan SIM, jadi kami mohon kepada teman-teman wartawan untuk mempublikasikan masalah ini di media massa supaya dibaca oleh pimpinan para oknum Simling 2 Polresta Bandung”, ucap Nara sumber yang enggan nama nya dikoran kan.
Dengan ada nya kejadian seperti ini mudah-mudahan Kapolda Jabar, khusus nya Kapolresta Bandung mengambil tindakan tegas terhadap oknum Simling 2, sehingga nama baik instansi polri tetap baik di mata masyarakat.(Red)