Home Berita DPRD Tanah Bumbu Paripurna Terhadap 2 BUAH Raperda tahun 2021

DPRD Tanah Bumbu Paripurna Terhadap 2 BUAH Raperda tahun 2021

290
0

Tanah Bumbu,Peloporkrimsus.com – dalam rangka jawaban bupati terhadap 2 buah Rancangan Peraturan Daerah tahun 2021,Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Tanah Bumbu gelar rapat paripurna,Selasa (14/9/21).

Paripurna yang digelar pada ruang sidang utama tersebut dipimpin ketua DPRD H.Supiansyah.ZA,SE,MH didampingi wakil ketua I Said Ismail Khollil Alydrus dan wakil ketua II Agoes Rakhmady,S.AP.

Adapun 2 buah raperda tersebut yaitu Raperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak anak dan Raperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan.

Pada paripurna tersebut hadir bupati Tanah Bumbu yang diwakili Asisten III Bidang Administrasi Umum Andi Aminuddin dan juga dihadiri Unsur pimpinan instansi vertikal,Forkopimda,kepala SKPD di lingkungan jajaran pemerintah daerah kab.Tanah Bumbu dan instansi terkait lainnya.

Pada saat membacakan samabutan bupati, Andi Aminuddin mengucapkan terimakasih atas seluruh tanggapan, masukan, serta saran terhadap 2 buah raperda ekskutif ini, baik dengan hal-hal yang normatif maupun hal-hal yang bersifat teknis operasional, pihak eksekutif memberikan penghargaan dengan adanya hal tersebut dan akan menjadikan sebagai bahan perbaikan lebih lanjut.

Sementara itu, disampaikannya pula berkenaan dengan masukan dan saran terkait dengan materi dan tata formalitas penyusunan sebuah produk hukum daerah (Raperda) kami sangat mengapresiasi dan akan disempurnakan dalam proses pembahasan bersama antara pihak Pemintah Daerah dan DPRD.

Pihak eksekutif berharap agar 2 buah raperda tersebut dapat dibahas pada tahap-tahap berikutnya dan dapat disetujui bersama untuk menjadi Peraturan Daerah .(team)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here