Home Berita BPN Tanah Bumbu Serahkan Sertifikat Tanah Wakaf Masjid Al Falah

BPN Tanah Bumbu Serahkan Sertifikat Tanah Wakaf Masjid Al Falah

159
0

Tanah Bumbu,Peloporkrimsus.com – Badan pertanahan Nasional ( BPN ) kabupaten Tanah Bumbu menyerahkan sertifikat Tanah wakaf Masjid Agung Al Falah.

Penyeraha sertfikat tersebut di saksikan langsung oleh perwakilan Wakaf bertempat di masjid Agung Al Falah,Jum at 25/03/22

Ketua Takmir Masjid Agung Al Falah Muhammad Siqqi B mewakili seluruh pengurus Masjid Agung Al Falah ,Mengucapkan terima kasih yang tak terhingga kepada Haji Andi Samsuddin atau yang dikenal dengan H.Isam yang telah mewakafkan Tanah serta membangunkan mesjid Agung Al Falah untuk seluruh masyarakat di gunakan sebagai Tempat ibadah.

” Kami atas Nama. Masyarakat Tanah Bumbu mendoakan semoga ini Menjadi Amal Jariah yang tak akan putus-,selalu mengalir sampai di akhirat kelak nanti.

Sabda Nabi Muhammad Saw yang Artinya: Barang siapa membangun mesjid tempat ibadah ,maka Allah akan membangunkan Mahligai Istanai di Dalam Surga .
‘Ucapan terima kasih juga kepada Kakan BPN Tanah Bumbu yang telah membantu menyelesaikan sertifikat mesjid Agung Al Falah jelas Muhammad Siqqi.

Kepala kantor Badan pertanahan kabupaten Tanah Bumbu,Rony Sitanggang S.sos.M AP saat menyerahkan sertifikat mengatakan ,BPN kabupaten Tanah Bumbu berkometmen akan membantu mensertifikatkan semua ,aset- aset atau Tanah wakaf yang berada di Tanah Bumbu.

Jadi Harapan kedepannya nanti semua Mesjid dan Mushola serta tempat ibadah lainnya ,yang ingin mensertifikatkan segera datang ke kantor BPN Proses pendaftaran tanah wakaf bisa dilakukan setelah ada ikrar wakaf Kepala Kantor Urusan Agama(KUA)”ujarnya

Alfredo Risano SH.M.Hum Mewakili Wakif Masjid Agung Alfalah yang turut hadir ,juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada BPN Tanah Bumbu yang membantu proses percepatan dalam pengurusan legalitas surat. tanah ( sertifikat) Mesjid Agung Al Falah .
Sertifikat ini sangat di butuhkan oleh Takmir Masjid untuk menunjang administrasi dan secara legalitas ini sudah SAH ‘kepemilikanya menjadi Milik Mesjid Agung Al Falah ” Uangkapnya. ( Team )

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here