Home Berita Sosialisasi Layanan Haji Digital (e-Pendaftaran Haji Reguler) melalui Aplikasi Haji Pintar

Sosialisasi Layanan Haji Digital (e-Pendaftaran Haji Reguler) melalui Aplikasi Haji Pintar

189
0

Tanah Bumbu,peloporkrimsus.com – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tanah Bumbu melalui Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) bekerja sama dengan Kanwil Kemenag Prov. Kalsel mengadakan kegiatan Sosialisasi Layanan Haji Digital (e-Pendaftaran Haji Reguler) melalui Aplikasi Haji Pintar dan Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) dalam rangka mendukung Layanan Transformasi Haji Digital, Selasa (29/03/22).

Kepala Kantor Kemenag (Ka.Kankemenag) Kabupaten Tanah Bumbu Drs. H. Said Muhdari, MM dalam sambutan dan arahannya di kesempatan ini mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan momentum dimana menginformasikan kembali kepada masyarakat bahwa setelah 2 tahun pelaksanaan haji ditunda karena pandemi Covid-19 maka tahun ini insya Allah akan dilaksanakan kembali.

“Setelah dibatasi pada tahun-tahun sebelumnya hanya untuk jemaah Arab Saudi maka tahun ini insya Allah dibuka kembali pelaksnaan ibadah haji untuk jemaah di seluruh dunia,” tutur H. Said pada kegiatan yang diadakan di Aula Kankemenag Tanah Bumbu tersebut.

Lebih lanjut, H. Said juga menyampaikan bahwa pendaftaran jemaah haji pun sekarang sudah dimudahkan dengan adanya Layanan Transformasi Haji Digital yaitu melalui aplikasi Haji Pintar.

“Sampaikan hal-hal yang akan ditanyakan di sosialisasi ini dan usai sosialisasi maka diharapkan kepada penyuluh, tokoh agama dan tokoh masyarakat yang hadir untuk menyampaikan kembali ke masyarakat terkait e-pendaftaran haji ini,” ucap H. Said.

Kepala Seksi PHU Abdul Hadi sebelumnya melalui penyampaian laporan panitia pelaksana mengatakan bahwa Layanan Transformasi Haji Digital ini menjawab tantangan perkembangan tekonologi terkait perhajian yang mana juga sekaligus mewujudkan kebijakan dalam PMA No 13 Tahun 2021.

“Semoga dengan kebijakan terbaru tentang transformasi haji dan umrah reguler secara elektronik melalui sosialisasi ini dapat menambah wawasan dan pencerahan bagi masyarakat tentang kebijakan terbaru terkait perhajian dan e- pendaftaran haji reguler,” harap Hadi.

Adapun narasumber yaitu Kasi Pendaftaran dan Dokumen Haji Reguler Kanwil Kemenag Prov. Kalsel dari H. Nofirman yang dalam sosialisasi menerangkan mengenai tata cara melakuka e-pendaftaran haji reguler yaitu dengan mendownload aplikasi Haji Pintar kemudian Registrasi dan Login. Lalu, mengisi form sesuai data pendaftar haji dan mengupload semua persyaratan.

“Setelah diupload maka petugas siskohat akan memverifikasi data dan foto.Seandainya sudah lengkap persyaratan maka akan disetujui oleh Kasi dan muncul status bahwa pendaftaran diterima,” ujarnya.(team )

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here