Tanah Bumbu,peloporkrimsus.com – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, melalui Satuan Polisi Pamong Praja( Satpol PP dan Damkar)Kabupaten Tanah Bumbu ternyata mendapat apresiasi Pemerintahan Desa Sarigadung, Kecamatan Simpang Empat.
Terkait geberakan Satpol PP Tanah Bumbu itu, Kades Sari Gadung, Kecamatan Simpang Empat, H. Kaspul Anwar pun angkat bicara.
Dikatakan H. Apul, sapaan akrabnya,” kami berterima kasih kepada Satpol PP dan Damkar telah menutup warung remang-remang yang memilik tempat hiburan malam (THM) di bulan Ramadhan, yang ada di wilayah Desa Sarigadung kecamatan simpang empat kata Kepada Desa Sarigadung, H Kaspul Anwar, 5/4/2022.
Lanjut Kaspul Anwar, dengan ditutupnya warung remang-remang alias warung jablay dan THM di wilayahnya tersebut sesuai dengan harapannya, sudah lama diinginkan warga.
karena warga merasa terganggu dengan adanya musik yang ingar bingar ( bising ) diputar di warung remang-remang tersebut.
“seperti yang pernah dikeluhkan warga Desa Sarigadung. Adanya penutupan ini, warga saya tentunya berterima kasih kepada pemerintah daerah,” tegasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya bahwa THM di Bumi Bersujud ini dilarang untuk beroperasi selama bulan Ramadhan 1443 H ini.
Larangan tersebut disampaikan dengan tegas oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar Tanbu, Drs. H. Anwar Salujang melalui Melalui Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan (PPUD), Sartika Dewi.
“Kami meminta masyarakat, apabila ada yang buka, segera melaporkan ke kami dan akan kami razia,” pinta Sartika.(Team)