Sungkai Utara,peloporkrimsus.com – Desa Negeri Ratu Kecamatan Sungkai Utara Kabupaten Lampung Utara Husin.S.Pd.I selaku kepala desa Negri Ratu Saat dijumpai media Pelopor Hukum dan Krimsus di kantor desanya,sedang membagikan BLT-DD kepada 105 KPM.triwulan pertama bulan 3 Januari,Februari dan Maret Tahun 2022 secara simbolis di depan halaman kantor desa.
09/04/2022
Penyaluran BLT-DD ini merupakan realisasi Peraturan Presiden No 104 tahun 2021 dan peraturan menteri Desa PDTT No 7 tahun 2021 yang mengatur alokasi dana desa (DD) pada Tahun 2022 dimana persi penggunaan dana desa disebutkan sedikitnya 40% untuk bantuan langsung tunai.
Desa Negeri Ratu Kecamatan Sungkai Utara membagikan BLT-DD kepada 105 keluarga penerima manfaat (KPM)
masing-masing penerima BLT triwulan pertama sebesar Rp900.000 atau Rp300.000 per bulannya.
Turut hadir Bapak Camat Darmin.SE, Bhabinkamtibmas,aparat desa,BPD dan pendamping desa. Ujarnya.(Rizky)