Home Berita Satpol PP Tanbu Razia Tempat Hiburan Malam ,ditemukan Sejumlah Miras

Satpol PP Tanbu Razia Tempat Hiburan Malam ,ditemukan Sejumlah Miras

114
0

Tanah Bumbu kal -sel,peloporkrimsus.com – Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, lebih rutin melakukan operasi penertiban terhadap tempat-tempat hiburan malam dalam bulan Suci Ramadhan ini.

Dalam kegiatan sweeping kali ini petugas gabungan Satpol PP dan Polisi Miter Sub Denpom Tanah Bumbu menyisir disepanjang jalan Kodeco, Kecamatan Simpang Empat dengan sasaran tempat hiburan malam, yakni tempat karaoke yang ditengarai sekaligus menjadi tempat peredaran miras.

Petugas gabungan menyita beberapa dus minuman keras jenis Wisky dan Anggur merah dibeberapa tempat karoke di Jalan Kodeco kilo meter 09 , Kecamatan Simpang Empat kabupaten Tanah bumbu.

Selain itu petugas gabungan juga menyisir disepanjang Jalan Transmigrasi- Desa Sari Gadung, Kecamatan Simpang Empat.
Perugas menemukan beberapa tempat Billiard yang ditengarai melanggar jam operasional yang ditentukan, yaitu jam operasionalnya hanya sampai batas pukul 01.00 saja.

Karena beberapa warung Billiard tersebut terbukti melakukan pelanggaran, karena kedapatan buka billiard melewati jam operasionalnya, maka petugas pun menyita bola billiard dan stik billiardnya.

Kepala Satpol PP Tanah Bumbu, Drs. H. Anwar Salujang, 9/4/22 malam, kepada media ini mengatakan bahwa para pemilik tempat hiburan malam(karaoke) sementara diberikan teguran agar tidak mengulangi aktivitas lagi dibulan Suci Ramadhan ini.

Jika petugas menemukan tempat-tempat karaoke tersebut masih berativitas dalam bulan Ramadhan ini, maka petugas akan menyita alat-alat karaokenya, ungkap Anwar Salujang.

Ditambahkan Anwar Salujang, bahwa Satpol PP Tanah Bumbu akan melakukan penggusuran terhadap warung-warung remang-remang yang berada di Jalan Transmigrasi, kilometer 7, 8 dan kilo meter 9 desa Sari Gadung.
Karena warung-warung remang-remang tersebut sangat meresahkan bagi warga Desa sari gadung dan berdiri secara illegal(ranpa izin) diatas tanah milik pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

Dikatakan Anwar Salujang bahwa dengan keberadaan praktek prostitusi yang berkedok warung itu sangat bertentangan dengan harapan Bupati Tanah Bumbu yang ingin menjadikan Tanah Bumbu sebagai kota Serambi Madinah, pungkasnya.(Team)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here