Tanah Bumbu,Peloporkrimsus.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar rapat Paripurna dengan agenda pemandangan sejumlah Fraksi terhadap dua (2) buah Raperda, yakni tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Pengelolaan Keuangan Daerah di Gedung Rapat DPRD Jalan Sepunggur, Tanah Bumbu, (27/04/2022)
Rapat Paripurna sendiri dibuka dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanbu, H. Supiansyah, Z.A, S.E., M.H., yang didampingi Wakil Ketua I Said Ismail Khollil Alydrus dan Wakil Ketua II Agoes Rakhmady, S.Ap.
Kemudian, Rapat juga dihadiri oleh Bupati Tanah Bumbu, Abah Zairullah Azhar yang diwakili oleh Asisten Bidang Administrasi Umum Andi Aminuddin dan sejumlah pimpinan SKPD, serta perwakilan Forkopimda setempat
Dalam kesempatan tersebut, penyampaian dilakukan oleh 5 (Lima) Fraksi, diantaranya Fraksi PDIP, Gerindra, Golkar, PKB dan PAN.
Dari Fraksi Golkar memberikan penyampaian terkait pengelolaan barang milik daerah dan memberikan apresiasi. Karena, ini merupakan salah satu upaya perubahan paradigma baru dalam penataan dan pengelolaan asset daerah yang lebih tertib, akuntabel dan transparan kedepannya.
Ditekankan juga, bagaimana kekayaan yang dimiliki daerah dapat dikelola sebaik-baiknya, dan manfaatnya juga akan dirasakan oleh masyarakat.
Adapun dari Fraksi Gerindra, terkait raperda tentang Pengelolaan Keuangan Pemerintah Daerah yang baik, ada beberapa aspek yang menjadi perhatian bersama. Diantaranya, transparansi, efisensi, efektifitas dalam implementasi kebijakan.
Sehingga, dalam penyampaian Fraksi tersebut, Ketua DPRD juga memberikan kesimpulan jika semua Fraksi menerima, dengan catatan tidak bertentangan syarat dan ketentuan.
“Kemudian semua pihak nantinya akan menjadikan ini sebagai bahan pertimbangan pada rapat selanjutnya,” tutup Supiansyah. (team )