Sanana,peloporkrimsus.com – Dinas Pendidikan Nasional Kabupaten Kepulauan Sula melepaskan siswa siswi sebanyak 43 orang, sekolah taman kanak- kanak Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Dharma Wanita Persatuan di Desa Fagudu, Kecamatan Sanana, kepulauan sula, Sabtu (28/5/2022)
Kapala Dinas Pendidikan Nasional (Kadiknas) Rifai Haitami mengatakan, pelepasan tersebut di hadiri oleh seluruh jajaran pengajar di TK PAUD Dharma wanita juga menghadiri kegiatan pelepasan itu.
“Setiap siswa TK PAUD harus terus disentuh nuraninya, dengan demikian, kepribadian setiap siswa siswi akan dapat tumbuh, sehingga setiap anak berakhlak mulia dan berkualitas secara jasmani serta psikologinya kuat.
Kualitas kemandiran dan kualitas iman setiap makluk sosial harus terus dipupuk,” ujarnya kepada wartawan media.
Menurut Rifaipendidikan usia dini, amat sangat penting, karena untuk memberikan rangsangan pendidikan kepada setiap anak, termasuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani.
Termasuk agar setiap anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut sesuai amanat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003,” jelasnya.
Ia berharap, kedepan untuk pendidikan TK PAUD di Kepulauan Sula, sudah menjadi syarat wajib setiap anak didik untuk masuk ke sekolah dasar. Nantinya, setiap yang mendaftar di sekolah dasar, setidaknya ada keterangan kelulusan dari TK PAUD. “Sehingga itu, semoga setiap guru di TK PAUD terus giat menjalankan tugasnya dan menyesuaikan dengan perkembangan otak anak didik.
“Insa allah kita semua akan terus membenahi kualitas mutu pendidikan di Kepulauan Sula,” pintanya Rifa mengakhiri. (Koroy).