Bima, PH-Krimsus : Keluarga PI siswa kelas 12 SMA Negeri 1 Kota Bima, Selasa 28 November 2017, Sekitar pukul 16.35 Wita, melapor ke pihak sekolah, atas tindak kekerasan terhadap Korban PI yang dilakukan Oleh teman sekelasnya AN.
Salah seorang keluarga Korban, Muliyawan menceritakan kepada Wartawan Media Pelopor Hukum & Krimsus ketika diwawancara langsung didepan Ruang Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Kota Bima, tindak kekerasan itu terjadi sekitar pukul 15.00 Wita, Selasa 28 November 2017 Di ruangan Kelas 12 SMA Negeri 1 Kota Bima, “Saat kejadian itu, Korban PI hendak pulang dari les disekolah tersebut” tutur Muliyawan.
“Saya Melihat Darah korban terus Mengalir, lalu saya langsung Antar korban PI ke RSUD Bima, dan korban Mendapat empat luka jahitan di Alis kiri” ungkapnya.
Mendengar kejadian itu, Sejumlah Keluarga Korban langsung mendatangi Pihak Sekolah SMA Negeri 1 Kota Bima, mereka Meminta, agar pelaku bisa mempertanggung jawabkan atas kejadian yang Menimpa Korban PI tersebut.
Mendengar Kejadian tersebut, Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Kota Bima, Drs.Sarifuddin langsung Memerintahkan para jajaranya, agar pelaku AN segera di panggil untuk menghadap diruang Kepala Sekolah “Kejadian ini akan kami tindak lanjuti, dan pelaku akan segera kami proses secara Internal” tuturnya.
Pelaku AN yang di Dampingi kedua Orang tuanya, mengakui atas kejadian tersebut, dan AN Menceritakan tentang Kronologis Kejadian dihadapan kedua Orang tua Korban “Selama ini, saya selalu dibilang Banci, saya tidak terima jika saya disebut seperti itu, akhirnya saya bangun dari tempat duduk, dan saya langsung tendang PI pakai Kursi, saya tonjok Wajahnya pakai tangan” Ungkapnya.
Orang tua Korban menegaskan, “Bahwa kami tidak bisa menerima aksi kekerasan terhadap Anak saya PI yang dilakukan Oleh AN, kami minta AN itu harus ditindak tegas. Jika tidak, Saya selaku Orang tua Korban akan melaporkan kasus kekerasan ini kepada kepolisian, dan Untuk sementara waktu, kami tarik anak kami sampai ada keputusan dari pihak sekolah,” ujarnya.
Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Kota Bima Drs. Safruddin mengatakan “Pihak Sekolah belum berani mengambil Keputusan, sebab sebentar lagi AN mau menghadapi Ujian, sebab Nama-nama siswa ini sudah kami kirim ke pusat” Ujarnya.
Meski demikian, Safruddin tetap menyelidiki kebenaran kasus itu. Jika benar terbukti terjadi aksi kekerasan, maka siswa yang melakuannya dijatuhi sanksi tegas. Mereka diberhentikan dari sekolah.
“Kalau jelas AN itu melakukan kekerasan, maka akan kami kembalikan kepada orang tuanya. Beri kesempatan kami dan guru pembimbing menyelidikinya,” kata Safuddin. (MUCH).