Home Berita Paripurna BAPEMPERDA DPRD Kab. Kotabaru Penyampaian 3 Buah Raperda Inisiatif

Paripurna BAPEMPERDA DPRD Kab. Kotabaru Penyampaian 3 Buah Raperda Inisiatif

185
0

Kotabaru,Peloporkrimsus.com – Rapat Paripurna DPRD dalam acara penyampaian 3 (tiga) buah RAPERDA INISIATIF DPRD Kab. Kotabaru tahun 2022, (25/07/2022).

Acara tersebut dihadiri oleh Sekda Kotabaru, Wakil dan Anggota DPRD Kotabaru, Forkompimda Ktb, Ketua Pengadilan Negeri Ktb, Ketua Pengadilan Agama Ktb, Asst & Staf Ahli Bupati, SKPD Ktb.

Tiga RAPERDA INISIATIF DPRD Kab. Kotabaru tahun 2022 yang dibentuk, sebagai berikut :
1. Raperda Badan Usaha Milik Desa.
Desa memiliki asal usul dan hak tradisional dalam mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat dan berperan newujudkan cita-cita kemerdekaan berdasarkn UUD 1945.
2. Raperda Tentang Penyelenggaraan Perkebunan.
System Perkebunan yang berkelanjutan yaitu sistem perkebunan yang tidak merusak, tidak mengubah, serasi, selaras, dan seimbang dengan lingkungan dan tunduk pada kaedah- kaedah alamiah.
3. Raperda Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan.
Sesuai dengan tujuan Nasional NKRI yang dirumuskan dalam UUD RI tahun 1945, salah satu tujuan Pembangunan Perikanan dan Kelautan diarahkan antara lain untuk meningkatkan sebesar-besarnya Kesejahteraan Nelayan dan Pembudi daya ikan di Kab. Kotabaru. (tim)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here