Tanah bumbu//kal -Sel,Peloporkrimsus.com –Ketua Bawaslu Tanbu dan Bupati Abah HM Zairullah Azhar tanda tangani MOU dengan bawaslu, Guna menjaga netralitas ASN memasuki tahapan Pemilihan Umum (Pemilu), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tanah Bumbu dan Pemerintah Daerah meneken kesepakatan bersama yang tertuang dalam Memorandum of Understanding (MoU) Yang ditandatangani Bupati Tanah Bumbu Abah HM Zairullah Azhar dengan ketua Bawaslu Kamaludin Malewa, di ruang rapat Bupati, (29/07/2022).
Dikatakan Kamaludin Malewa, tujuan kesepakatan bersama ini antara lain terkait netralitas ASN yang dipersiapkan jauh hari sebelum masa tahapan Pemilu atau Pemilu Kepala Daerah berlangsung.
“Kami berharap melalui kerjasama ini akan dapat menekan pelanggaran khususnya di kalangan ASN, mengingat pemilu yang berintegritas adalah Pemilu yang dilaksanakan tanpa ada pelanggaran semua pihak,” kata Ketua Bawaslu Tanbu ini usai penandatanganan tersebut.
Dalam penandatanganan kesepakan itu Ketua Bawaslu menjelaskan, bahwa Bawaslu selaku pencegahan pelanggaran Pemilu, dimana pihaknya berkewajiban untuk mengembangkan pengawasan Pemilu partisipatif.
Lanjut Menurutnya, pengawasan Pemilu partisipatif ini adalah salah satu bentuknya yakni melakukan kerja sama dengan stakeholder.
“Seperti yang kita lakukan hari ini yakni kerjasama dengan pemerintah daerah dalam hal membantu Bawaslu untuk melakukan pengawasan di lingkungan Pemda itu sendiri,” Tegasnya
Kedepannya Bawaslu pun akan bersedia untuk melakukan sosialisasi dan bersurat sebagai tindak lanjut dari kerja sama ini untuk menyampaikan tentang peraturan Pemilu 2024.
“Melihat dari pengalaman Pemilu atau Pilkada sebelumnya, begitu banyak ASN yang terlibat pelanggaran, kerena Bawaslu ini bukan hanya terkait tentang pengamanan dan pelanggaran tapi yang kita kedepankan adalah pencegahan,” Ungkapnya (Team A5 )