Kotabaru//kal -sel,Peloporkrimsus.com -Kejaksaan Negeri Kotabaru Kalsel telah melimpahkan berkas Inisial AN terkait kasus dugaan penyelewengan BBM bersubsidi kepada Pengadilan Negeri Kotabaru.
Hal tersebut disampaikan oleh Kajari Kotabaru, Andi Irfan, SH melalui Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Kotabaru, Seno, Aji, SH kepada media Peloporkrimsus.com 02/8/22.
Kepada media ini Seno Aji menjelaskan, bahwa Kejaksaan tinggi Banjarmasin telah melimpahkan kasus BBM tersebut kepada Kejaksaan Negeri Kotabaru sesuai dengan locus delicty wilayah hukum Kabupaten Kotabaru.
Berkas pun dinyatakan sudah P.21 kepada Pengadilan Negeri Kotabaru, jelasnya.
Sehingga kasus tersebut pun akan segera disidangankan di Pengadilan Negeri Kotabaru, ungkapnya
(Team A-5 )