Home Berita Satpol PP dan Damkar Kab.Tanbu Tegakan Perda .

Satpol PP dan Damkar Kab.Tanbu Tegakan Perda .

171
0

Tanah bumbu//kalsel,Peloporkrimsus.com –Sebagai upaya menegakan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tanah bumbu No 09 Tahun 2018,tentang Ketertipan Umum dan Keamanan Masyarakat, Satpol PP dan Damkar Tanah bumbu melakukan kegiatan pemeriksaan kepada para tamu hotel yang menginap Rabu,14/09/22.

Kasat Satpol PP dan Damkar Tanah bumbu Anuar salujang mengatakan “Anggotanya telah melakukan pemeriksaan kepada para tamu di hotel Wahyu jalan Sungai kecil,Petugas telah menemukan dua orang yang bukan pasangan suami istri dalam satu kamar yang masih berstatus pelajar.

“Sedangkan di Hotel Candra Jalan Raya batulicin Tanah merah petugas menemukan di Lima buah kamar ,Sembilan orang peria Lima oran Perempuan ada terdapat Empat orang pria dan perempuan yang bukan pasangan susmi istri.

Mereka yang terjaring rajia digelandang kekantor satpol PP untuk diberi pengarahan,ucap Anuar.(team A5)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here