Home Berita Jalan Nasional Satui Km 171 Longsor rusak parah , Pemkab Tanbu Bangun...

Jalan Nasional Satui Km 171 Longsor rusak parah , Pemkab Tanbu Bangun Jalan Daerah Sepanjang 2,5

167
0

Batulicin //Kal -sel,Peloporkrimsus.com –Bupati Tanah Bumbu dr. H. M.Zairullah Azhar didampingi Sekda H Ambo Sakka memberikan keterangan kepada wartawan dalam konferensi pers terkait rencana pembangunan jalan Daerah yang baru untuk menggantikan jalan nasional Satui Km 171 yang longsor

Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu ,segera membangun jalan baru untuk menggantikan jalan nasional di Km 171 Desa Satui Barat, Kecamatan Satui yang longsor.

Pembangunan jalan baru tersebut merupakan inisiatif pemerintah daerah menyikapi belum adanya langkah yang diambil pemerintah pusat terkait perbaikan jalan nasional poros Kalimantan Selatan dan Ibukota Negara Nusantara (IKN) tersebut.

Rencana pembangunan jalan baru itu disampaikan langsung Bupati Tanah Bumbu, dr. H.M Ziarullah Azhar dalam konferensi pers di Kantor Bupati, Selasa (11/10/22) siang.

“Pemerintah daerah memutuskan akan segera membangun jalan baru sepanjang 2,5 Km sebagai jalan alternatif jalan yang mengalami longsordan rusak parah ,” ungkap Bupati didampingi Sekda H .Ambo Sakka, Anggota Komisi III DPRD Tanah Bumbu Hasanuddin dan Kepala Dinas Kominfo SP, Ardiansyah.
Rencana pembangunan jalan tersebut, lanjut Bupati Tanbu dr, H. M Zairullah telah mendapat persetujuan dari DPRD Tanah Bumbu terkait anggaran, juga mendapat dukungan dari Forkopimda Tanah Bumbu.

Bupati menambahkan, dalam kajian teknis pembangunan jalan baru tersebut sudah dilakukan pihak yang berwenang “Sebutnya

“Mohon doanya ya. Insya Allah besok kita sudah mulai bekerja. Terkait hal teknis dan lainnya sudah diserahkan kepada pihak yang berwenang,” imbuhnya.

Pembangunan jalan baru tersebut akan menelan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tanah Bumbu senilai 5 miliar rupiah.

Di tegaskan Bupati Tanbu pembangunan jalan baru yang sepenuhnya dibiayai daerah ini bukan merupakan jalan nasional tetapi merupakan jalan yang dibangun daerah yang difungsikan untuk mengatasi jalan nasional yang longsor dan rusak parah

“Dalam hal ini bukan jalan nasional yang dibangun oleh daerah, tetapi jalan pengganti jalan nasional yang longsor yang saat ini dialihkan sementara,” kata ” Bupati.

Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Tanah Bumbu, H. Hasanuddin mengatakan, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) telah menganggarkan perbaikan jalan nasional yang ada di Km 171 Satui. Hanya saja dalam perbaikan jalan itu BPJN tidak memindah titik jalan yang saat ini mengalami longsor.

Menurutnya, kondisi jalan nasional yang longsor saat ini kondisinya sangat parah kerusakanya dan rawan terjadinya longsor meskipun nantinya dilakukan perbaikan.

“Saya kira ini adalah keputusan tepat, langkah yang diambil oleh pemerintah daerah untuk membangun jalan baru,” ungkapnya.

H. Hasanuddin selaku Anggota DPRD Tanah bumbu juga menyampaikan dalam waktu dekat dirinya juga akan menemui Kementerian ESDM dan Kementerian PUPR untuk mempertanyakan kelanjutan penanganan jalan nasional ini.
Sejatinya, Kerusakan Jalan Nasional di KM 171 di setui Tanbu merupakan kewenangan dan tanggung jawab penuh dari pemerintah pusat, melalui Balai Besar pelaksanan jalan Nasional (BBPJN )
Namun akibat penanganan yang terkesan sangat lamban, Pemerintah Daerah Mengambil sikap untuk membangun jalan sendiri, menggunakan Dana milik daerah,

Hal ini di sampaikan Langsung oleh Bupati Tanah Bumbu dr. H. M. Zairullah Azhar dalam pertemuan jumpa PERS “selasa (11/10/2022)

“Jalan Nasional ini sangat penting di butuhkan bagi Masyarakat, namun respon perbaikan dari pusat sangat lamban , sebagai tanggung jawab kita, Pemerintah Daerah akan menggunakan dana dari APBD sekitar Rp 5 Meliyar untuk pembuatan jalan daerah tersebut ” Ujarnya

Bupati Tanbu mengungkapkan bahwa saat ini Tim yang di tunjuk oleh pemda telah turun ke lapangan untuk memulai mengerjakan jalan yang di maksud.
Insyallah minggu depan jalan Daerah sudah selesai ungkap dr.H.M Zairullah(Team )

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here