Home Berita KUNKER: Rombongan Banggar DPRD Tanbu Kunjungan ke DPRD Banjarmasin

KUNKER: Rombongan Banggar DPRD Tanbu Kunjungan ke DPRD Banjarmasin

161
0

Tanah Bumbu,peloporkrimsus.com – Rencana Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) yang mau belajar pedoman pengelolaan keuangan daerah ke DPRD Kota Banjarmasin batal.

Semua anggota dewan tuan rumah juga sedang kunjungan kerja.

“Sayangnya kami tidak bisa mendapatkan jawaban, lantaran anggota DPRD Banjarmasin tidak ada,” kata Ketua DPRD Tanbu, H Supiansyah kepada wartawan, Jum’at lalu.

Padahal sebelum berangkat, surat rencana kunjungan ke DPRD Banjarmasin sudah dilayangkan. “Agenda sudah kami kirim ke Dewan Banjarmasin. Jawabannya diterima,” ujarnya Haji Upi, sapaan Supiansyah.

Kedatangan rombongan Banggar Tanbu ke Banjarmasin ingin tahu acuan pedoman pengelolaan keuangan daerah yang dipakai DPRD Kota Banjarmasin. Sebab acuan utama dalam menyelesaikan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) adalah Surat Edaran KPK dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Dalam aturan tersebut disebutkan batas waktu penyelesaian APBD 2023 harus sudah rampung 60 hari sebelum berakhirnya anggaran 2022. “Seharusnya sudah disahkan. Sementara di sini (Banjarmasin, red) belum,” bandingnya.

Bagaimana dengan APBD 2023 Tanbu? Haji Upi mengaku pembahasannya sudah beres dan sudah disahkan. “Kami sudah sahkan APBD 2023 tanggal 31 Oktober lalu,” ucapnya.

Sekretaris DPRD Kota Banjarmasin, Iwan Ristianto mengatakan kedatangan rombongan Banggar DPRD Tanbu ditemui Bagian Persidangan dan Risalah, karena anggota Dewan Banjarmasin tengah kunjungan kerja ke luar daerah. “Anggota dewan ada yang ke Balikpapan dan Jakarta,” ucapnya.(tim)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here