Kotabaru,peloporkrimsus.com – Rapat Paripurna DPRD Kotabaru, Persidangan II Rapat ke 2 tahun 2022/2023, Proses Pembahasan Pansus Kabupaten Kotabaru atas Peraturan Daerah dilaksanakan di Aula Kantor DPRD Kotabaru, 19/13/2022.
Rapat dibuka oleh DPRD Syairi Mukhlis, dihadiri oleh Ketua DPRD, Wakil DPRD, Wakil DPRD, Sekda, Forkompimda, SKPD, Tamu undangan.
Raperda tersebut yang dibahas tersebut sebagai berikut :
1. Raperda tentang BUMdes
2. Raperda Tentang Perkebunan
3. Raperda Tentang Sarang Walet
4. Raperda Tentang Perikanan dan kelautan dengan harapan Perlindungan para Nelayan.
Setelah Pembahasan Raperda tersebut digelar masing-masing anggota DPRD Kabupaten Kotabaru menyetujui. (Tim)