Home Berita Kesiapsiagaan Natal 2022 Dan Tahun Baru 2023 Rutan Kelas IIB Kotabumi Melaksanakan...

Kesiapsiagaan Natal 2022 Dan Tahun Baru 2023 Rutan Kelas IIB Kotabumi Melaksanakan Apel

284
0

Lampung Utara, peloporkrimsus.com -Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kotabumi melaksanakan Apel Kesiapsiagaan Menjelang Natal Tahun 2022 dan Tahun Baru 2023 dilanjutkan Razia Kamar Hunian serta Cek Urine Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Jumat (23/12/22).

Kegiatan apel tersebut dilaksanakan di lapangan upacara Rutan Kotabumi dipimpin langsung oleh Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kotabumi (Mukhlisin Fardi) serta seluruh Pejabat Struktural dan seluruh Petugas.

Mukhlisin Fardi menyampaikan dalam amanatnya, “kegiatan pada hari ini menindaklanjuti dari Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor : PAS-1883.PK.08.05 Tahun 2022 tentang Peningkatan Kewaspadaan Menghadapi Perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, Rutan Kelas IIB Kotabumi melaksanakan apel serentak kesiapsiagaan jelang Natal Tahun 2022 dan Tahun Baru 2023 yang dilaksanakan oleh seluruh Jajaran Pemasyarakatan di seluruh Indonesia,” ungkapnya.

Lanjutnya, “bahwa selaku Petugas Pemasyarakatan wajib melaksanakan asas “Waspada Jangan-Jangan” dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Selain itu, lakukan pendekatan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) secara humanis sebagai bentuk deteksi dini keamanan dan ketertiban, jelasnya.

Diakhir amanatnya Ka.Rutan menyampaikan, “untuk deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban di Rutan Kotabumi kita lakukan razia kamar hunian serta laksanakan cek urine yang diambil secara acak untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Tak lupa pula saya ingatkan dan tak bosan-bosannya saya sampaikan kepada seluruh jajaran, kita Petugas Pemasyarakatan harus dan wajib bersih dari Narkoba, sayangi diri kita, sayangi keluarga kita serta sayangi kantor kita tanpa ada Narkoba,” tutupnya.

Ade Candra Irawan selaku Kepala Pengamanan Rutan menyampaikan, “kegiatan razia kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) ini dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Kotabumi (Mukhlisin Fardi) dan dibagi menjadi 3 (tiga) kelompok dengan koordinatornya Pejabat Administrasi Rutan Kotabumi. Kegiatan razia dilaksanakan di blok Wanita, Anak, blok A, blok B dan Blok C secara serentak dan tentunya dilaksanakan secara humanis,” jelasnya.

Sambungnya, “hasil dari kegiatan razia kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) tidak ditemukan barang barang terlarang, hanya barang yang seharusnya tidak berada di kamar hunian yaitu sendok besi, kawat, paku, serta kaleng, kartu remi serta dilanjutkan melakukan cek urine kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang dipilih langsung oleh Karutan secara acak, dan seluruh kegiatan Alhamdulillah berjalan dengan aman,” ungkapnya.

Didik Caroko selaku Petugas Kesehatan Rutan Kotabumi menyampaikan, “kita melakukan cek urine ke beberapa Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dilaksanakan di aula Rutan Kotabumi dengan hasil seluruhnya negatif, ” tuturnya. (Rizky)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here