Jambi,peloporkrimsus.com – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi Elan Suherlan telah resmi dikukuhkan menjadi pembina Lembaga Adat Melayu (LAM) Jambi. Acara ini dilaksanakan pada kamis malam, 29/12/2022 bertempat di Balairung LAM Jambi Jl. Yusuf Singedekane, Telanaipura Kota Jambi.
Pengukuhan Pembina LAM Jambi ini dihadiri Ketua LAM Jambi Hasan Basri Agus , Gubernur Jambi Al Haris dan unsur Forkopimda sehingga dengan dikukuhkan menjadi Pembina maka Kajati Jambi juga memperoleh gelar adat dengan sebutan Datuk. Selain Kajati Jambi yang memperoleh gelar pembina ada juga Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono, Ketua Pengadilan Tinggi Jambi Nugroho Setiadji dan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jambi Syahril.
Acara pengukuhan diawali dengan pembacaan ayat suci Al-qur’an dilanjutkan pengukuhan dan pemasangan Lacak dan Pin oleh Ketua LAM Jambi.
Dalam sambutannya Kajati Jambi Elan Suherlan mengucapkan syukur dan terima kasih atas pengukuhan pembina LAM Jambi dan berharap agar LAM dapat menggali, melestarikan nilai adat budaya untuk memperkokoh budaya melayu Jambi.
Sebagai laporan kepada Ketua LAM disampaikan jika tahun 2022 ini Kejati Jambi telah menghentikan kasus pidana melalui restoratif justice sebanyak 19 perkara dan harapannya LAM bersinergi untuk ikut menyelesaikan kasus-kasus dimasyarakat supaya tidak harus ke persidangan melalui Rumah Restoratif Justice atau Rumah Keadilan yang telah diresmikan di tiap kabupaten. “tahun 2022 ada 19 kasus pidana yang dihentikan seperti pencurian, penganiayaan dan kami berharap agar LAM bersinergi untuk ikut menyelesaikan kasus-kasus dimasyarakat supaya tidak harus ke persidangan” jelas Datuk Elan Suherlan.(Law)