Home Berita Rifa’i Ancam Coret Pencalonan 3 Dewan Pada Pileg 2019

Rifa’i Ancam Coret Pencalonan 3 Dewan Pada Pileg 2019

7270
2

Sidoarjo, PH-Krimsus : Ancaman H. Rifa’i Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra yang akan mencoret tiga nama anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidoarjo mendapat tanggapan sinis dari H. Widagdo Ketua Fraksi Partai Gerindra, Rabu (27/12/2017).

Ancaman H. Rifa’i itu disampaikan oleh wartawan media ini saat acara kegiatan sosialisasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidoarjo di RM. Handayani beberapa waktu yang lalu.

Ada tiga nama anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo yang akan dicoret dari pencalonan Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 apabila mencalonkan lagi, diantaranya H. Widagdo, H. Bambang Pujianto dan H. Matali.
H. Widagdo mempertanyakan apa yang menjadi dasar dari pencoretan tiga nama tersebut oleh H. Rifa’i selaku Ketua DPC Partai Gerindra.

“Apa dasarnya, selama ini kontribusi fraksi kepada partai tidak pernah telat,” katanya.
Kalau terkait permasalahan perebutan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) beberapa waktu yang lalu, justru Fraksi Partai Gerindra di DPRD Kabupaten Sidoarjo menduduki lima kursi.
Selama ini Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Sidoarjo dianggap tidak loyal dan tidak pernah berkoordinasi dengan DPC Partai Gerindra Sidoarjo terkait AKD.

“Terkait AKD, tidak pernah ada rapat ataupun perintah dari partai,” ucapnya.
Ditegaskan oleh Widagdo karena DPC Partai Gerindra Sidoarjo tidak pernah mengajak rapat ataupun memberikan perintah, akhirnya Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Sidoarjo mengambil langkah-langkah strategis dan menguntungkan.

Sehingga mendapatkan jatah 5 kursi saat perebutan AKD, diantaranya H. Widagdo menjabat sebagai Ketua Bapemperda, H. Bambang Pujianto sebagai Ketua Komisi B, Yunik Nur Aini Wakil Ketua Komisi C serta H. Matali menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi A dan Wakil Ketua BK.

Sedangkan terkait dua anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo dari Fraksi Gerindra, yaitu H. Kayan dan Sugianto tidak pernah hadir saat diundang rapat fraksi.

“Saat kita hubungi via telpon pun, HP nya dimatikan,” jelasnya.

Akhirnya kedua anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo dari Fraksi Partai Gerindra tersebut tidak mendapatkan posisi ataupun jatah kursi pada saat proses AKD lalu.

Pernyataan H. Widagdo itu juga dibenarkan oleh Suwono Sekretaris DPC Partai Gerindra Sidoarjo bahwa selama proses AKD, tidak pernah ada rapat ataupun instruksi dari partai.
“Iya, tidak pernah ada instruksi dari partai,” ujarnya.(Zeey/imam)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here