TULUNGAGUNG,Peloporkrimsus.com – keluh kesah adanya tambang mengatasnamakan PT SDR (Warji) terus beraktivitas, di wilayah Hukum Polres Tulungagung.
Tambang tersebut berada di desa Sumberagung kecamatan rejotangan kabupaten tulungagung.
Hasil Investigasi dari team jurnalis 24 januari 2023 ,Di Lokasi tersebut telah ditemukan kegiatan / aktivitas tambang galian C milik oknum pengusaha yang bernama (warji) dengan menggunakan alat berat 4 Unit Ekskavator dan beberapa mobil Dam Truck sebagai sarana transportasi untuk mengangkut hasil tambang batu andesit.
Bedasarkan keterangan beberapa warga masyarakat desa sumberagung, bahwa tambang tersebut sudah berlangsung sejak 2018 sampai sekarang, warga sekitar
merasa resah akibat aktifitas tambang tersebut, hampir setiap hari puluhan dam Truck lalu lalang di jalan depan rumah warga setempat.
Akibat dari puluhan dam Truck yg melebihi muatan jalanan menjadi rusak, dan penyebab polusi udara tercemar, dan banyak terjadi kecelakaan tunggal di karenakan jalan berlobang.
Dengan demikian Para warga Sumberagung kec rejotangan Berharap Kepada Pihak Aparat Penegak Hukum di wilayah Polres Tulungagung dan Aparat Penegak Hukum Polda Jatim untuk menindak Lanjuti kegiatan tambang yang sudah sangat berdampak buruk pada lingkungan alam , ekosistem sungai dan yang akan berimbas kepada keselamatan kelangsungan hidup manusia.
Dengan demikian di harapkan semoga pihak Aparat penegak hukum Polres Tulungagung dan Hukum Polda Jatim khususnya di bidang krimsus yang berwenang untuk menindak tegas , menertibkan adanya tambang yang berdampak buruk di masyarakat dan warga Sumberagung.(Dian)