Home Berita PERWAKILAN UNIVERSAL TAEKWONDO INDONESIA PROFESIONAL (UTI PRO) DATANG KE KANTOR OMBUDSMAN DAERAH...

PERWAKILAN UNIVERSAL TAEKWONDO INDONESIA PROFESIONAL (UTI PRO) DATANG KE KANTOR OMBUDSMAN DAERAH ISTIMEWA JOGJAKARTA

140
0

Jogjakarta,peloporkrimsus.com – pada hari selasa tanggal 21 pebruari 2023 beberapa perwakilan Universal Taekwondo Indonesia (UTI Pro) kekantor Ombudsman Daerah Istimewa Jogjakarta untuk menyampaikan aduan terkait atlet yang berprestasi ditolak berpartisipasi dalam pekan olah raga pelajar (PORPEL) KABUPATEN Bantul tahun 2023
Ditolaknya atlet Universal Taekwondo Indonesia (UTI Pro) dalam gelaran PORPEL Kabupaten Bantul merupakan bentuk tindakan maladminitrasi dan Inkonsistensi Dinas Pendidikan pemuda dan olahraga raga kabupaten Bantul dan DISDIKPORA Daerah Istimewa Jogjakarta yang disampaikan oleh Tengku wahyudi Sapta Putra, ST, SH, MH. Didepan kantor Ombusdman

Tim kuasa hukum dari Universal Taekwodo Indonesia (UTI Pro) datang kekantor Ombudsman dijalan Affandi CT XII catur Tunggal Depok Sleman DIY tidak mau dikatakan organisasi ilegal padahal terdaftar dan berbadan hukum nomer AHU -0001242. AH. 01.08 Tahun 2020 dan juga dibawah binaan Kementrian olahraga sehingga mendapatkan hak yang sama dengan lainnya sehingga bisa membawa nama baik universal Taekwondo Indonesia (UTI Pro) mengadukan ke ombusdman Republik Indonesia dan diterima oleh M Andika Jaya Asisten 1 pelaporan diruang rapat.

Selesai rapat tertutup pihak ombusdman menyampaikan kepada beberapa awak media bahwa kuasa hukum dari Universal Taekwondo Indonesia masih belum bisa ditindaklanjuti tentang pelaporan masih sebatas konsultasi karena masih harus melengkapi data yang diminta setelah kelengkapan data terpenuhi akan diferivikas dan sampaikan kepada kepala ombudsman sehingga bisa dilanjutkan pelaporanya kata Andika.(her)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here