Home Berita LSM Bersama Media dan Perwakilan Nelayan Sungai Topo Bawean Gelar Rembuq Akur,...

LSM Bersama Media dan Perwakilan Nelayan Sungai Topo Bawean Gelar Rembuq Akur, Bahas BBM Bersubsidi dan Aktivitas Kapal Cantrang

897
0

Gresik, peloporkrimsus.com – Para nelayan di pulau Bawean, Kabupaten Gresik, Jawa Timur mengeluhkan harga BBM bersubsidi, selain harganya yang melambung tinggi kouta BBM bersubsidi terbatas untuk nelayan operasional melaut serta minimnya fasilitas penunjang kegiatan nelayan seperti darmaga dan tempat pelelangan ikan.

Nelayan Sungai Topo, Desa Sungai Teluk di Kecamatan Sangkapura bersama LSM dan Media menggelar kegiatan di Musholla Sabilul Huda “Rembuq Akur” bahas BBM bersubsidi dan maraknya aktivitas kapal cantrang (trawl) di perairan laut pulau Bawean, hanya berjarak sekitar 6 hingga 8 mil dari bibir pantai, Jum’at (26/5/2023).

Suryandi selaku Ketua nelayan dusun sungai topo mengungkapkan, selama ini masyarakat nelayan saat melaut membeli minyak solar dari para agen dan pengecer dengan harga per liter kisaran Rp. 11.000, hingga sampai Rp. 13.000, walaupun diketahui bahwa di pulau Bawean sudah ada SPBU.

“SPBU yang ada selama ini tidak pernah melayani secara langsung terhadap kebutuhan masyarakat umum, apalagi masyarakat nelayan. Sedangkan Pelabuhan Perikanan Bawean tempat para nelayan menambatkan kapalnya tidak jauh dari salah satu SPBU yang ada di pulau Bawean,” ujar Suryandi.

Selanjutnya, Suryandi berharap pihak-pihak terkait serta pemerintah daerah Kabupaten Gresik untuk lebih memperhatikan nasib dari masyarakat nelayan pulau Bawean. Selain BBM bersubsidi, nelayan pulau Bawean sering kali diganggu dengan adanya aktivitas kapal cantrang (trawl) asal luar pulau Bawean yang menangkap ikan dengan ilegal fishing dan merusak rumpon milik nelayan Bawean serta merusak terumbu karang yang ada.

Dalam kegiatan ini, Suryandi meminta kepada masyarakat nelayan dusun sungai topo untuk terus kompak dan bersama-sama menjaga kelestarian laut di pulau Bawean dari gangguan kapal cantrang. Jika nantinya menjumpai kapal cantrang yang beroperasi, mereka diberikan peringatan untuk menjauh dan tidak boleh mendekat, namun jika mereka tetap tidak mengindahkan maka harus dilakukan pengamanan tanpa adanya kekerasan dan kontak langsung guna dibawa ke darat untuk diserahkan ke pihak penegak hukum supaya di proses secara hukum yang berlaku, tegasnya.

Lukman salah satu anggota LSM GMBI Wilayah Sangkapura menyampaikan, pihaknya akan terus membantu dan mengawal masyarakat nelayan pulau Bawean khususnya nelayan sungai topo untuk bisa mendapatkan minyak solar bersubsidi langsung dari Pom yang ada dengan harga subsidi. Ia, berharap pihak pengelola SPBU BBM bersubsidi yang ada di pulau Bawean menjalankan kewajibannya sesuai instruksi dari Pertamina untuk melayani pengisian secara langsung kepada masyarakat umum bukan dijual dalam skala besar ke para agen pelaku usaha dengan dimasukan ke dalam drum-drum saat BBM bersubsidi sampai di Pom.

Salah satu awak Media yang ada di pulau Bawean, Sufairi mulai angkat bicara dan mengatakan, selama ini pendistribusian BBM bersubsidi di pulau Bawean ada dua jenis yakni Pertalite dan Biosolar. Dimana setiap bulannya pendistribusian BBM bersubsidi tersebut, untuk SPBUN (56.611.01) PL : 104 KL, BS : 24 KL (3 tangki) dan SPBU Kompak (56.611.39) PL : 264 KL, BS : 32 KL (4 tangki).

Paera sapaan akrabnya, menambahkan bahwa selama ini SPBU yang ada di pulau Bawean tidak pernah melayani pengisian untuk umum, hal ini yang membuat masyarakat nelayan dan petani tidak bisa merasakan harga subsidi yang diberikan oleh pemerintah. Selain kouta dari Biosolar yang sangat minim membuat harga melambung tinggi dan menyengsarakan masyarakat nelayan dan petani di pulau Bawean.

Pihaknya bersama nelayan sungai topo nantinya, saat BBM bersubsidi datang akan langsung mendatangi SPBU yang ada untuk membantu masyarakat nelayan membeli minyak biosolar untuk keperluan melaut. Hal ini untuk membuktikan dan memastikan bahwa keberadaan SPBU di pulau Bawean tersebut, benar dijalankan sesuai instruksi dari pertamina bukan hanya sebagai kedok oleh oknum untuk mencari keuntungan semata, dan jika hal ini tidak dilayani oleh pihak SPBU yang ada maka akan ditindaklanjuti dengan laporan ke pihak aparat penegak hukum setempat, pungkas paera. (Fairi).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here