KOTABARU, PH-KRIMSUS : Kabupaten Kotabaru memiliki Luas wilayah 9.442,46 KM2 dan berpenduduk sebanyak 290.142 jiwa (sensus penduduk thn 2015) dengan nelayan laut sebanyak 15.961 jiwa. Motto daerah adalah “SA-IJAAN” dengan bahasa Banjar yang memiliki arti/semboyan ‘SEMUFAKAT, SATU HATI DAN SE-IYA SEKATA, dalam wilayah Propinsi Kalimantan Selatan.
Pulau Laut adalah sebuah pulau di Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan. Kesultanan Banjar menamakannya Laut Pulo, sebagai daerah yang berlawanan arah dengan Laut-Darat (Tana Laut). Dipulau laut terdapat Kota Kotabaru yang merupakan ibu Kota Kabupaten Kotabaru. Gunung yang terdapat dipulau laut ini adalah Gunung Bamega. Dulu Pulau ini merupakan sebuah kerajaan Pulau laut (Poelau Laoet) atau kerajaan Sigam.
Wilayah Kabupaten Kotabaru menurut Undang-undang Darurat Nomor 3 tahun 1953 tentang pembentukkan (Resmi) Daerah Otonomi Kabupaten/Daerah Istimewa Tingkat Kabupaten dan Kota besar dalam lingkungan Daerah Propinsi Kalimantan menyatakan bahwa Wilayah Kabupaten Kotabaru meliputi Kawedanan-Kawedanan Pulau laut, Tanah Bumbu Selatan, Tanah Bumbu Utara dan Pasir. Kemudian dengan Undang-undang Darurat No. 3 tahun 1953 sebagai Undang-undang dan menyatakan bahwa wilayah Kabupaten Kotabaru dikurangi dengan Kawedanan Pasir. Nama-nama yang menjabat Bupati Kotabaru sebagai berikut ; 1. M. Yamani 1950 s/d 1951, 2. Abdul Rasjid 1951 s/d 1955, 3. Ibrahim Sedar 1955 s/d 1958, 4. H.Abdul Muluk 1958 s/d 1959, 5. H.A.Hudari 1960 s/d 1963, 6. Basrindu 1963 s/d 1969, 7. H.Gusti Syamsir Alam 1969 s/d 1980, 8. N.Sutejo 1980 s/d 1985, 9. H.M.R.Husein 1985 s/d 1990, 10. Tata M. Anwar 1990 s/d 1995, 11. M.B.A. Bektam 1995 s/d 2000, 12. Sjachrani Manaja & Akhmad Rizali S. 2000 s/d 2005, 13. Sjachrani Manaja & Fatizanolo S. 2005 s/d 2010, 14. H. Irhami Ridjani & Rudy Suryana 2010 s/d 2015, 15. H. Sayed Jafar & Ir. Burhanudin 2016 s/d 2021.
Organisasi peduli lingkungan di Kalimantan Selatan memprotes menolak keras aktivitas pertambangan batu bara di Pulau Laut Kabupaten Kotabaru.
Pulau Laut termasuk katagore pulau kecil yang merupakan miniature hutan trofis di Kalsel. Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menolak ekplotasi sumber daya alam di Kalsel termasuk pertambangan batu bara di Pulau laut yang merupakan Ibu Kota Kabupaten Kotabaru.
Pulau laut Merupakan Pulau Kecil, kita lihat contoh seperti Pulau Sebuku salah satu pulau kecil yang berada di kabupaten Kotabaru, kondisi pulau tsb menjadi memprihatinkan rusak parah akibat gencarnya aktifitas Pertambangan batu baru, bahkan sampai dengan saat ini dibiarkan atau ditinggalkan tanpa adanya penghijauan. Apabila sampai Pulau laut dibiarkan ditambang maka kita lihat kehancuran kedepannya sehingga anak cucu kita tidak bisa lagi menikmati atau menempati Pulau tsb, karena akan masuknya air laut (tenggelam) akibat adanya kegiatan pertambangan batu bara.
Team Inveistigasi Nasional Pelopor Hukum & Krimus terjun langsung ke TKP mencari informasi Masyarakat yang dekat dekat tambang batu bara : Bahwa Masyarakat meminta kepada Pamerintah Daerah Kabupaten Kotabaru agar mengevaluasi/mencabut ijin pertambangan PT. SILO GROUP dan yang lainnya, dan menindak oknum-oknum TNI yang terlibat mengawal aktifitas tambang batu bara di Pulau Laut Kabupaten Kotbaru, hal ini bertentangan dengan UU 34/2004 tentang TNI, dan Masyarakat juga Menolak Keras adanya pertambangan di Desa Selaru, Desa Sungai Pinang, Desa Sebelimbingan, Desa Sungup dan Desa-Desa lainnya yang berada di Pulau Laut Kabupaten Kotabaru Propinsi Kalimantan Selatan. Team Pelopor