Gresik, peloporkrimsus.com – Mutasi jabatan kembali digulirkan Bupati Gresik H. Fandi Akhmad Yani. Kali ini 136 pejabat eselon II dan eselon III serta Kepala SD dan SMP di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik, Selasa (6/6/2023) dimutasi.
Pengambilan sumpah jabatan yang dilaksanakan di ruang Mandala Bhakti Praja tersebut berlangsung khidmat.
Dengan disaksikan oleh Wakil Bupati Gresik Hj. Aminatun Habibah, Sekda Gresik dan sejumlah Kepala OPD, para pejabat tersebut mengucapkan sumpah janji atas jabatan yang diembannya.
Mutasi jabatan menurut Gus Yani sapaan Bupati Gresik merupakan hal yang wajar. Sebab, ini bertujuan untuk penyegaran dan pemerataan agar dengan tempat tugas yang baru akan menambah semangat kinerja.
“Mutasi Jabatan bagi seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan hal yang biasa dan menjadi sebuah keniscayaan. Karena ASN adalah abdi negara sekaligus abdi masyarakat, sudah pasti harus mengikuti tata aturan pemerintah tanpa mengesampingkan apalagi meninggalkan kepentingan masyarakat,” ujar Gus Yani.
Lebih lanjut Gus Yani meminta kepada seluruh pegawai untuk senantiasa terus meningkatkan disiplin kerja dan profesionalisme dalam melaksanakan tugasnya.
“Dimanapun bapak atau ibu ditempatkan, saya minta agar tetap mengedepankan profesionalisme kinerja demi kepentingan masyarakat,” katanya.
Selanjutnya, Gus Yani juga berterima kasih kepada para pejabat yang telah bekerja keras dalam pengabdiannya selama bertugas di tempat sebelumnya. “Saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para pejabat atas kerja keras dan pengabdian selama menjalankan tugas di tempat sebelumnya. Pejabat yang telah diberikan amanah, harus bisa memberikan terobosan sesuai visi dan misi Pemerintah Kabupaten Gresik,” pungkasnya. (Fairi)