Tanah Bumbu,peloporkrimsus.com –Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu dan Universitas Lambung Mangkurat (ULM) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepakatan pada tanggal 15 Juni. Acara penandatanganan tersebut dihadiri oleh Rektor ULM, Prof. Dr. Ahmad Alim Bachri, SE, M.Si, beserta Wakil Rektor dan staf di Rektorat ULM Banjarmasin. Ketua DPRD Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani, SH, SE, didampingi oleh Sekretaris DPRD H. Mukhlis, SH, MM, M.Hum, dan Kabag Persidangan dan Perundang-undangan M. Rus’an Rusbandi, S.Ag, M.AP, juga hadir dalam acara penandatanganan ini.
Penandatanganan MoU ini bertujuan untuk menjalin kerjasama dalam bidang bimbingan teknis (bimtek) dan kajian akademis terkait berbagai peraturan daerah yang akan disusun oleh DPRD Kabupaten Tanah Bumbu. Tujuan lainnya adalah untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) anggota DPRD Kabupaten Tanah Bumbu melalui kerjasama yang telah terjalin antara DPRD dan ULM.
Rektor ULM, Prof. Dr. Alim Bachri, dalam sambutannya berharap bahwa penandatanganan MoU ini akan membuka jalan bagi kerjasama yang lebih lanjut antara ULM dan Kabupaten Tanah Bumbu, terutama dengan DPRD yang selama ini berjalan dengan baik. Ia menyatakan bahwa kesempatan ini sangat berharga bagi ULM untuk memberikan dukungan penuh dari DPRD Tanah Bumbu dalam upaya meningkatkan akreditasi program studi dan institusi ULM. (Nata/team)