Probolinggo, PH-krimsus : Sungguh malang nasib yang dialami warga cura sawu kabupaten probolinggo yang diduga menjadi korban kriminallisasi oleh kepala desa setempat, pasalnya ali zainal abidin salah satu paranormal di desa tersebut dilaporkan terkait pencabulan dibawah umur oleh kepala desa cura sawu akan tetapi didalam laporan tersebut adanya kejanggalan.
Pasalnya dalam proses penangkapan saudara ali zainal abidin tidak adanya surat panggilan terlebih dahulu dari pihak kepolisian, yustiani istri dari ali zainal abidin sangat kecewa kepada pihak kepolisian atas penangkapan suaminya yang kurang ver, padahal AG putri dari bapak asim korban dari pencabulan yang dimaksud sudah menikahi oleh saudara ali zainal abidin dan disetujutui oleh pihak orang tua dari sikorban, dengan adanya kasus yang diduga diskriminallisasi oleh salah satu oknom ini maka pegiat LSM hari rolex sebagai korda lira 1 jatim mengutuk keras atas adanya kejadian tersebut dan akan mengawal kasus ini sampai ke mahkamah agung dan kemenhumkam.
Arman kacung sebagai ketua LSM Gagak Hitam Kabupaten Probolinggo polisi dan pihak pengadilan harus benar-benar mengkaji ulang atas adanya kasus tersebut demi terciptanya keadilan sosial bagi seluruh warga indonesia. (slm investigasi)