Jambi,peloporkrimsus.com – Tindakan nakal oknum aparat penegak hukum yang terindikasi terlibat dalam penimbunan minyak atau BBM jenis solar bersubsidi, tampak masih jadi persoalan akut yang mendera institusi kepolisian.
Terbaru salah seorang oknum anggota kepolisian berinisial IB yang bertugas di Ditreskrimum Poda Jambi diduga kuat melakukan tindakan pelanggaran hukum. Hasil investigasi serta informasi dari berbagai sumber awak media mengarahkan dugaan kepada aksi ilegal yang diduga dilakukan oleh AKP IB.
Modusnya, berdasarkan informasi yang dirangkum awak media dari berbagai sumber IB dengan kendaraan roda 4 jenis Kijang (lama) dengan pelat nomor kendaraan BH 1891 AN, sudah hampir setiap harinya melakukan penimbunan. Aksi ilegal tersebut sudah lama dia lancarkan di sejumlah SPBU di Kota Jambi.
Berdasarkan informasi serta beberapa bukti dokumentasi yang diperoleh awak media pun menunjukkan bahwa per harinya terdapat beberapa jeriken berisi BBM solar yang telah ditimbun secara diam-diam oleh IB dari berbagai pangkalan SPBU di Kota Jambi.
Dengan bermodalkan mobil Kijang pelat BH 1891 AN, dia pun telah berhasil meraup keuntungan yang besar dari bisnis ilegal tersebut.
Sementara itu Kabid Propam Polda Jambi Kombes Pol ADG Sinaga saat dikonfirmasi awak media perihal aksi nakal IB, belum ada merespons hingga berita ini diterbitkan.(Law)