Tanah Bumbu,peloporkrimsus.com – Pada Rabu (12/7/2023), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) menggelar rapat paripurna yang menjadi momen penting dalam agenda pemerintahan daerah. Bupati Tanah Bumbu, HM Zairullah Azhar, secara resmi menyampaikan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam rapat tersebut, Asisten Administrasi Umum, Andi Aminuddin, hadir sebagai perwakilan Bupati.
Tujuan utama dari rapat ini adalah untuk mencapai kesepakatan antara eksekutif dan legislatif dalam menetapkan APBD 2024 sebagai Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku. Dengan Perda yang berhasil disahkan diharapkan pembangunan di Kabupaten Tanah Bumbu akan mengalami peningkatan yang signifikan dan memberikan dampak positif pada kesejahteraan masyarakat.
Dalam sambutannya, Andi Aminuddin, yang mewakili Bupati Tanah Bumbu, menegaskan pentingnya segera membahas rancangan KUA-PPAS APBD 2024. Kolaborasi yang baik antara DPRD dan pemerintah daerah dianggap sebagai kunci keberhasilan dalam mengesahkan Perda tersebut. Dengan demikian diharapkan pelaksanaan program dan proyek pembangunan di Kabupaten Tanah Bumbu dapat berjalan dengan efisien, tepat sasaran, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat setempat. (Nata/tim)