Tanah Bumbu Kal-Sel, peloporkrimsus.com, Simpang Empat, 28 Oktober 2023 – Polsek Simpang Empat bersama Tim Gabungan berhasil mengungkap kasus penganiayaan berat yang menggemparkan warga di wilayah Jl Raya Kodeco, Km 009, Desa Sari Gadung, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
Menurut Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodi Sik, yang diwakili oleh Kasi Humas IPTU Konser Sinaga, kejadian tragis ini terjadi pada hari Kamis, 12 Oktober 2023. Korban, Muhammad Hendriansyah, tengah mencuci piring di sebuah tempat karaoke, ketika pelaku yang saat ini tengah dalam proses penyelidikan mendatangi dan langsung menyerang korban dengan senjata tajam jenis parang.
Serangan brutal tersebut mengakibatkan luka parah pada korban, terutama pada kelingking tangan kiri putus dan lutut sebelah kiri luka parah Keterangan dari pihak kepolisian mengungkapkan bahwa motif dari serangan tersebut berkaitan dengan permasalahan pribadi antara korban dan pelaku. Kasus ini menjadi sorotan masyarakat setempat, menunjukkan pentingnya penegakan hukum dalam menangani tindakan kekerasan.
Penangkapan pelaku dilakukan pada hari Jumat, 27 Oktober 2023, sekitar pukul 05.30 Wita oleh Tim Gabungan yang terdiri dari unit Reskrim Polsek Simpang Empat, Buser Polres Tanah Bumbu, unit Kamneg Sat Intelkam Polres Tanbu, dan Polsek Mantewe.
Pelaku, yang dikenal dengan nama Rinjani Rahman alias Maman bin Yahya, berhasil diamankan di SDN 2 Mantewe, Desa Mantewe. pelaku dan barang bukti telah di bawa ke Polsek Simpang Empat untuk menjalani Proses hukum lebih lanjut, pelaku di Jerat dengan Pasal 351 ayat (2) KUHP terkait Penganiayaan yang mengakibatkan luka beratKepolisian berkomitmen untuk membawa pelaku ke pengadilan dan memastikan bahwa keadilan ditegakkan dalam kasus ini. Kasus penganiayaan berat ini menjadi peringatan bagi semua pihak untuk menyelesaikan konflik secara damai dan tidak resort kepada tindakan kekerasan.”Ungkapnya ( Nata/Team)