TANAH BUMBU, KAl-SEL, peloporkrimsus.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Bumbu telah sukses mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam penjualan, pengedaran, serta kepemilikan narkotika di Desa Gunung Besar, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, pada Kamis, 9 November 2023.Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo, SIK, melalui Kasi Humas IPTU Jonser Sinaga, mengkonfirmasi peristiwa tersebut dan menjelaskan kronologis penangkapan pelaku.
Kronologi penangkapan dimulai dari informasi masyarakat mengenai meningkatnya peredaran narkotika di Desa Gunung Besar. Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu segera melakukan penyelidikan.
Pada hari yang sama, pukul 14.30 Wita, petugas berhasil menangkap pelaku di Jl. Komplek BHP, Desa Gunung Besar. Pelaku, berinisial FY (32 tahun), seorang karyawan swasta, diamankan bersama sejumlah barang bukti mencurigakan, termasuk 23 paket narkotika jenis sabu.
Penangkapan ini adalah tindakan tegas Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu dalam memerangi peredaran narkotika di wilayahnya. Pelaku kini telah diamankan dan akan menghadapi proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Masyarakat diimbau untuk terus memberikan informasi guna menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Tanah Bumbu. (Nata/Team)