Home Berita PT. INTI INDO SAWIT SUBUR DI DUGA RAMPAS TANAH MASYARAKAT UKUI DUA...

PT. INTI INDO SAWIT SUBUR DI DUGA RAMPAS TANAH MASYARAKAT UKUI DUA PELALAWAN PROVINSI RIAU

17410
2

Riau, PH-Krimsus : Masyarakat Ukui Dua Pelalawan provinsi Riau yang di ketui oleh tokoh adat setempat yang dipertuan Bathin Tuanapuh serta Kepala pemuka adat Tasih kembali berunjuk rasa di area kebun sawit PT. Inti Indo Sawit Subur, menuntut hak masyarakat adat setempat yang diklaim mereka sebagai tanah ulayat diambil paksa tanpa melakukan ganti rugi yang dilakukan oleh PT. Inti Indo Sawit Subur. Sebelum nya mereka terlebih dahulu telah melaporkan nya kasus tersebut ke Mabes Polri dan selanjutnya di limpahkan kasus nya ke Polda Riau. Namun sampai berita ini di buat kasus nya masih terkatung – katung belum ada kejelas hasilnya.Menurut keterangan Bathin Tua Napuh sebagai kepala adat perbathinan di desa ukui Dua Kabupaten Pelalawan provinsi Riau, Dalam unjuk rasa tersebut hadir pula Kapolsek Ukui Dua, AKP Amruadi untuk memberikan arahan kepada masyarakat untuk tidak bertindak anarkis dalam menyampaikan orasinya.

Ketua adat Bathin Tua Napuh menjelaskan telah memberikan kuasa kepada Tasih untuk melaporkan masalah tersebut ke Mabes Polri dengan bukti pelaporan No.LP/916/IX/2017, Bareskrim tgl, 11 September 2017. Kemudian kasus tersebut dari Mabes Polri di limpahkan ke Polda Riau, pekan depan baru untuk di tindak lanjuti , dengan diperiksanya para saksi pada bulan Oktober 2017, Namun sampai dengan saat ini dari pihak PT. Inti Indo Sawit Subur belum ada etiket baik untuk menyelesaikan kasus ini terhadap masyarakat Ukui dua. Sedangkan kasus ini sudah berjalan kurang lebih 5 bulan ditangani oleh polda Riau, para pelapor dan para saksi sudah diperiksa semua. Harapan nya semoga Polda Riau segera melaksanakan gelar perkara antara masyarakat Ukui Dua dan pihak perusahaan, sehingga perkara penyerobotan tanah masyarakat tersebut bisa tuntas. (Tim Pelopor).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here