Home Berita Merasa Pejabat Desa, A M Pemilik Masakan Minyak Lubuk Napal Tidak Takut...

Merasa Pejabat Desa, A M Pemilik Masakan Minyak Lubuk Napal Tidak Takut Hukum

275
0

Jambi-Peloporkrimsus.com- keberhasilan Ditreskrimsus subdit IV Polda jambi beberapa hari lalu berhasil mengungkap pelaku yang konon 4 orang karyawan pemasakan pengolahan minyak ilegal lubuk Napal hingga kini keberadaan pemilik D masih DPO (Daftar Pencarian Orang),

Namun permainan mafia ilegal drilling tersebut dengan skala besar masih beroperasi tanpa takut sedikit pun kepada Kepolisian polda jambi, malahan membentuk kelompok pemasakan minyak ini yang berada di lubuk napal Pauh Sarolangun semakin Menjadi jadi.

Diketahui A M termasuk Pemilik olahan Pemasakan minyak ilegal hingga kini masih beraktivitas,

Masyarakat di sana pun mengetahui A M juga sebagai kepala desa serta pengendali wilayah yang cukup berkuasa mengatur secara terkoordinasi untuk mengamankan usaha pemasakan olahan minyaknya.

Dalam menjalankan usahanya A M dapat menghasilkan olahan masakan minyak sebanyak 150 drum yang dilakukan karyawannya secara profesional dan menempatkan orang kepercayaan yaitu J sebagai pengendali lapangan

Kemarin Senin 11 Desember 2023
bertempat di hotel BW Luxury Kapolda Jambi Irjen pol Rusdi Menegaskan kepada Jajarannya agar para Penyidik menjalankan tugas bekerja dengan profesional, dan memenuhi rasa keadilan bagi masyarakat agar tingkat kepercayaan masyarakat meningkat. Jangan dzolim dalam penegakan hukum, harus on the track, dan harus bisa menempatkan semuanya pada tempatnya.

Terpisah Kepala Ombudsman Jambi Saiful Roswandi pun melihat kondisi dan prihatin dan menurutnya pejabat yang diberi amanah agar menjalankan tugas dengan baik, bukan mementingkan pribadi dan kelompok dan jangan membuat resiko yang membahayakan diri serta masyarakat dalam menjabat,” Ujarnya.

Berdasarkan laporan kinerja Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi sejak awal tahun hingga September 2022, sudah menerima 168 laporan. Penerimaan Laporan tersebut telah melampaui target 150 di tahun ini. Sedangkankan jumlah konsultasi masyarakat yang tidak digolongkan sebagai laporan ada 120 pengaduan. Selain itu, terdapat ada 16 laporan yang masuk dalam kategori Respon Cepat Ombudsman (RCO).
(tim)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here