Gresik,peloporkrimsus.com- Seorang Kiai Pondok Pesantren (Ponpes) Tahfidh Hidayatul Qur’an An- Syafi’i di Dusun Kalimalang, Desa Daun, Kecamatan Sangkapura, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, Pulau Bawean, diduga melakukan pelecehan seksual terhadap beberapa santriwatinya.
Terbongkarnya dugaan pelecehan seksual ini bermula adanya laporan dari pihak keluarga korban yang masuk ke Polres Gresik atas tindakan yang dilakukan oknum kiai Nashiruddin tersebut.
Jajaran Polres Gresik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) tiba di Pulau Bawean, Kamis 21 Desember 2023 untuk menindaklanjuti terkait kasus tersebut. Kini pelaku telah diamankan dan dibawa berlayar ke daratan Jawa dengan pengawalan Polres Gresik untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Sabtu (23/12/2023).
Ketua Pemuda Pancasila (PP) Kecamatan Tambak, Pulau Bawean, Muhammad Salim mengapresiasi kepada jajaran Polres Gresik dan masyarakat Pulau Bawean yang telah ikut serta peduli dan membantu proses pengusutan kasus tersebut. Ia, berharap kepada pihak-pihak keluarga korban untuk tidak takut menghadapi perkara ini, bahkan kalau masih ada korban yang belum terendus mohon untuk segera melapor ke pihak PPA Bawean, tegasnya. (FR)