Home Berita DPRD Kotabaru Berkunjung Ke PT. PLN (Persero) UID Kalselteng

DPRD Kotabaru Berkunjung Ke PT. PLN (Persero) UID Kalselteng

207
0

Banjarmasin, peloporkrimsus.com – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah menerima kunjungan Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kotabaru di Banjabaru, (04/01/2024).

Adapun tujuan kegiatan ini guna sinergitas di awal tahun 2024 untuk percepatan pemerataan dan pemenuhan listrik desa di Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan.

Turut hadir dalam rombongan tersebut adalah Ketua Komisi III DPRD Kotabaru Denny Hendro Kurnianto, Wakil Ketua Komisi III Ruspiyandi dan beberapa anggota Komisi III lainnya.

Kemudian, dihadiri Manajemen PLN UID Kalselteng yang diwakili oleh Senior Manager Perencanaan Ahmad Syamsuri, Manager Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Kotabaru Saifudin, dan Manager Unit Pelaksana Proyek Kelistrikan (UP2K) Provinsi Kalimantan Selatan Winardi.

Denny Hendro mengatakan, maksud dan tujuan rombongan Anggota Komisi III ke PLN UID Kalselteng adalah untuk berdiskusi terkait program percepatan pemerataan listrik desa di wilayah Kabupaten Kotabaru.

Denny menambahkan, bahwa DPRD siap bersinergi kepada pihak manapun dalam hal pembangunan daerahnya, apalagi dengan PLN.

“Dari DPRD kami memiliki produk hukum yang bisa membantu PLN dalam memperlancar program pembangunan listriknya, terutama listrik daerah pedesaan yang memiliki akses yang cukup sulit, oleh karenanya apa yang bisa kami buat silakan PLN sampaikan,“ tandasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPDRD Kabupaten Kotabaru Ruspiyandi menyampaikan, kesiapannya untuk berkolaborasi dengan PLN dalam percepatan pemerataan fasilitas kelistrikan.

“Kami siap bermitra dengan PLN, kami siap membantu memberikan solusi bersama, kami akan sampaikan informasi-informasi PLN kepada masyarakat maupun kepala daerah agar menjadi perhatian bersama. Kelistrikan di Kotabaru sangat penting karena menjadi salah satu kota penyangga Ibu Kota Negara (IKN),“ ujar Ruspiyandi.

Menanggapi hal tersebut, Senior Manager Perencanaan PLN UID Kalselteng Ahmad Syamsuri menyambut baik tawaran kolaborasi dari pihak DPRD Kotabaru. Ia mengatakan bahwa program pembangunan infrastruktur kelistrikan tidak bisa berjalan tanpa ada kolaborasi seluruh pihak. PLN sangat mengapresiasi langkah DPRD Kabupaten Kotabaru yang bersedia mengakomodir kebutuhan PLN dalam proses percepatan pembangunan fasilitas kelistrikan.

Syamsuri menambahkan, PLN membutuhkan adanya Peraturan Daerah (Perda) Pohon, agar pada saat pembangunan jaringan maupun proses pemeliharaan lebih mudah, sebab masih banyak masyarakat yang belum memahami batasan aman jarak tanaman pohon dengan jaringan listrik.

“Semakin meningkatnya penggunaan listrik, tentunya akan berimbas pada naiknya pendapatan asli daerah (PAD) itu sendiri, artinya semua akan kembali ke masyarakat juga. Untuk PJU, kami sangat setuju apabila DPRD mendorong pemerataan PJU hingga ke desa-desa, namun dalam hal pembangunannya ada di Pemerintah Daerah itu sendiri. Namun sebagai bentuk dukungan terhadap Pemda, PLN siap membantu untuk memberikan referensi-referensinya,“ ucap Syamsuri.

Sinergi dan kolaborasi bersama dalam pemerataan energi listrik menjadi kunci utama, sebab PLN tidak bisa bekerja sendiri tanpa bantuan berbagai pihak. Keterlibatan para stakeholder setempat yang akan mempercepat proses pembangunan infrastruktur kelistrikan, demi menjalankan misi melistriki dan menerangi negeri. (Tim)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here