Home Berita Tindak Pencurian Kabel Listrik di Gudang PT.PLN ULP Setui Terungkap Kerugian Capai...

Tindak Pencurian Kabel Listrik di Gudang PT.PLN ULP Setui Terungkap Kerugian Capai Rp. 7,9 Juta

119
0

Tanah Bumbu Kalsel, peloporkrimsus.com – Pada Jumat, 05 Januari 2024, pukul 03.00 Wita, Unit Reskrim Polsek Satui berhasil mengungkap tindak pidana pencurian dengan pemberatan di Jl. PLN Lama, Desa Sungai Danau, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu, Provinsi Kalimantan Selatan.

Kejadian tersebut melibatkan seorang pelaku bernama J Als IJAY (umur 23 tahun), yang berhasil diamankan oleh security PT. PLN ULP Satui setelah melakukan patroli di areal gudang. Pelaku menggunakan gergaji besi dan tang pemotong kawat untuk mencuri kabel NYY Inlet Outlet Gardu.

Menurut keterangan Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arif Prasetiya, melalui Kasi Humasnya IPTU Jonser Sinaga kejadian terjadi pada skj. 03.00 Wita di Gudang dan Mess Karyawan PT. PLN ULP Satui. Security PT. PLN ULP Satui melakukan patroli pada skj. 01.00 Wita dan menemukan kawat pengaman yang rusak. Pada patroli berikutnya, pukul 03.00 Wita, security melihat trails yang digunakan pelaku untuk masuk ke gudang.

Security berhasil mengamankan pelaku dan menemukan barang bukti berupa kabel NYY Inlet Outlet Gardu yang sudah dipotong-potong. Kawat pengaman dan tralis di bagian belakang gudang juga rusak akibat aksi pelaku.

Muhammad Arsyad, seorang security PT. PLN, berhasil menghubungi Polsek Satui setelah mengamankan pelaku. Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Satui untuk proses hukum lebih lanjut. Akibat kejadian ini, PT. PLN (Perusahaan Listrik Negara) ULP Satui mengalami kerugian sekitar Rp. 7.912.576,-.

Humas Polres Tanah Bumbu menyampaikan informasi ini kepada media sesuai dengan kewajiban untuk memberikan informasi yang akurat dan jujur kepada masyarakat.(Jh/Team)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here