Gresik,peloporkrimsus.com – Unit PPA Polres Gresik kembali datang ke Pulau Bawean dalam rangka menjemput dan mengamankan dua pelaku dugaan pemerkosaan yang terjadi di Wilayah hukum Kecamatan Sangkapura, Bawean. Keduanya diberangkatkan ke daratan dengan kapal Express Bahari, Pukul 09:00 WIB, Rabu pagi (01/5/2024).
Dua pelaku itu, berinisial Rz (22), warga Dusun Kolpo, Desa Sungairujing, Kecamatan Sangkapura Pulau Bawean, dan AM (21) warga Dusun Maninju, Desa Suwari, Kecamatan Sangkapura, Pulau Bawean.
Kanit PPA Polres Gresik Ipda Hepi Muslih Riza memimpin penyelidikan kepada kedua pelaku. Keduanya koperatif memenuhi panggilan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Polres Gresik.
“Dari dua pelaku ini, satu pelaku korban anak dibawa umur, satu pelaku korban dewasa. Semuanya kami layarkan dan dibawa ke Polres Gresik untuk dilakukan tindak lanjut,” ungkapnya, Rabu (01/5/2024).
Hepi juga masih akan melakukan pemeriksaan kepada para pelaku. Termasuk nanti segera dilakukan gelar perkara. Yang jelas bahwa proses hukum terus berjalan kepada kedua pelaku,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Anak (KBPPPA) Gresik, dr Titik Ernawati mengatakan bahwa kedua korban dalam pendampingan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak ( P2TP2A ).
“Korban sudah kami dampingi untuk perlindungan dan diupayakan bisa melanjutkan sekolah,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, dua kejadian asusila tindakan pemerkosaan di Pulau Bawean. Satu korban JN (14) asal Kecamatan Tambak, dicekoki miras sebelum dirudapaksa di hutan Dusun Pancor, Desa Sidogedungbatu, Kecamatan Sangkapura, Pulau Bawean. Sedangkan korban gadis FA (19) dianiaya sebelum dirudapaksa di rumah kosong Dusun Maninju, Desa Suwari, Kecamatan Sangkapura, Pulau Bawean. (FR)