Tanah bumbu – peloporkrimsus.com –20 Mei 2024, Pemilihan Ketua Rukun Tetangga (RT) di Kelurahan Kampung Baru, yang awalnya dijadwalkan berlangsung dari tanggal 23 hingga 26 Mei 2024, akan ditunda. Informasi ini disampaikan oleh Lurah Kampung Baru, Catur Hariadi, SE, dalam keterangannya kepada media pada Senin, 20 Mei 2024.
Menurut Catur Hariadi, penundaan ini disebabkan oleh jadwal pemilihan RT yang sangat berdekatan dengan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan diadakan pada 27 November 2024. “Kami mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk kesiapan masyarakat dan kelancaran proses demokrasi di tingkat kelurahan. Oleh karena itu, kami memutuskan untuk menunda pemilihan RT ini,” ujar Catur.
Penundaan pemilihan ini diharapkan memberikan waktu yang cukup bagi warga untuk fokus pada Pilkada mendatang, sehingga partisipasi masyarakat dalam kedua pemilihan dapat lebih optimal. Pemerintah kelurahan akan segera mengumumkan jadwal baru pemilihan RT setelah mempertimbangkan semua aspek terkait.
Dengan penundaan ini, diharapkan masyarakat dapat mempersiapkan diri lebih baik dan berpartisipasi aktif dalam proses demokrasi di lingkungan mereka. “Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menunggu pengumuman resmi terkait jadwal baru pemilihan RT,” tambah Catur Hariadi.
Keputusan ini diambil demi menjaga kualitas dan kelancaran pelaksanaan pemilihan di Kampung Baru, serta memastikan bahwa hak demokrasi warga tetap terjamin dengan baik.(Team)