Home Berita Satres Narkoba Polres Tanah Bumbu Berhasil Amankan Tujuh Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Satres Narkoba Polres Tanah Bumbu Berhasil Amankan Tujuh Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

219
0

TANAH BUMBU – peloporkrimsus.com, 24 Mei 2024 – Dalam rangka Operasi Kewilayahan Antik Intan 2024, Satuan Reserse Narkotika dan Obat Terlarang (Satres Narkoba) Polres Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, berhasil mengamankan tujuh pelaku penyalahgunaan narkoba di beberapa lokasi. Pelaku yang diamankan berinisial R, ANF, DPS, MRF, R alias Ucok, SY, dan DO.

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya, melalui Kasi Humas Iptu Jonser Sinaga menyampaikan bahwa penangkapan pertama dilakukan terhadap R dan ANF di sebuah rumah di Jalan Provinsi KM 169, Desa Sinar Bulan, Kecamatan Satui, pada Rabu (22/05/2024). Dari penangkapan ini, barang bukti yang disita berupa pipet berisi sabu-sabu seberat 0,01 gram, bong, dua buah ponsel, dan korek api.

Pada hari yang sama, tersangka DPS juga ditangkap di sebuah rumah di Desa Sinar Bulan, Kecamatan Satui. Polisi menyita pipet berisi sabu-sabu seberat 0,03 gram, ponsel, plastik klip, tutup botol, sedotan, dan korek api dari lokasi tersebut.

Tersangka berikutnya, MRF dan R alias Ucok, diamankan di pinggir jalan Ketapi, Kelurahan Tungkaran Pangeran, Kecamatan Simpang Empat. Dari mereka, polisi menyita tiga paket sabu-sabu seberat 0,26 gram, dua buah ponsel, dan sebuah dompet hitam.

Penangkapan terakhir dilakukan pada Kamis (23/05/2024) terhadap tersangka SY di sebuah rumah kontrakan di Simpang Telkom, Desa Banjarsari, Kecamatan Angsana. Polisi berhasil menyita sembilan paket sabu-sabu seberat 0,87 gram, tas genggam, ponsel, dan sebuah timbangan dari tangan pelaku.

Iptu Jonser Sinaga menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Polres Tanah Bumbu untuk memberantas penyalahgunaan narkoba di wilayah mereka. “Kami akan terus melakukan operasi untuk memastikan wilayah Tanah Bumbu bersih dari peredaran narkoba,” ujar Jonser.

Dengan adanya penangkapan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih waspada dan turut serta dalam upaya pemberantasan narkoba di daerah masing-masing. Informasi lebih lanjut mengenai proses hukum para tersangka akan disampaikan oleh pihak kepolisian “”(Team)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here