Gresik,peloporkrimsus.com – Aktivitas kapal cantrang asal luar Bawean kembali membuat resah masyarakat nelayan di pulau Bawean, Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Kini kapal cantrang dengan terang-terangan beroperasi di sekitar karang bunggaran yang hanya berjarak sekitar 3 mil dari Pulau Gili Timur, Desa Sidogedungbatu, Kecamatan Sangkapura, Bawean, pada Minggu (18/10/2026).
Informasi yang berhasil dihimpun, bahwa kapal cantrang asal luar Bawean sempat ditegur dan diperingatkan oleh nelayan tradisional untuk menjauh dari lokasi yang berdekatan dengan terumbu karang, namun teguran itu tidak dihiraukan sama sekali oleh nahkoda kapal cantrang tersebut. Saat sore hari kapal cantrang terlihat semakin nekat beroperasi hingga ke area rumpon milik nelayan.

Atas kejadian tersebut, Prof. BE., langsung berkoordinasi dengan Kasat Polairud Polres Gresik, untuk meminta bantuan mengatasi permasalahan yang dialami oleh masyarakat nelayan Bawean. Kasat Polairud Polres Gresik, langsung merespon dan mengintruksikan kepada Polairud Polres Gresik di wilayah Bawean untuk segera melaksanakan patroli, Senin (19/10/2026).
Satuan Polairud Polres Gresik Wilayah Bawean, Aipda Isa Idris bersama Koptu DiDik dari TNI AL melakukan patroli dengan menggunakan perahu klotok milik nelayan Kepuhlegundi, Kecamatan Tambak, Bawean, pada Selasa (20/10/2026). Patroli difokuskan sesuai petunjuk pada lokasi kapal cantrang beroperasi di perairan Bawean. Menurut informasi bahwa kapal cantrang berada di sebelah timur Bawean, namun setelah dilakukan pemantauan dan penyisiran tidak menemukan adanya tanda-tanda kapal cantrang.

Di tempat terpisah, Samsul salah satu nelayan Tanjunganyar, Desa Lebak, Kecamatan Sangkapura, mengatakan bahwa ada sekitar tiga kapal cantrang yang beroperasi di selatan Bawean yang tidak jauh dari karang tangkatloar.
Informasi tersebut kemudian dilaporkan kepada awak media untuk ditindaklanjuti kepada pihak berwenang. Pasalnya, aktivitas kapal cantrang sangat meresahkan dan merugikan nelayan tradisional. Selain merusak ekosistem laut, juga merusak rumpon milik nelayan,” tegasnya.
Kemudian Awak media “Singabawean” berkoordinasi dengan nahkoda KP Hiu Macam Tutul 02, Mohamad Slamet, yang berpangkalan di bawah pangkalan PSDKP Benoa, Bali. Atas laporan ini, Mohamad Slamet menyampaikan bahwa laporannya sudah masuk hingga ke kantor pusat dan akan segera ditindaklanjuti dengan menerjunkan satu kapal pengawas ke Bawean.
Pada Rabu, 21 Oktober 2026, sekitar pukul 05.20 WIB, KP Hiu 09 sudah berada di perairan Bawean, tepatnya di wilayah kecamatan Tambak. Bermodal informasi yang didapat dari nelayan, kemudian bergeser ke arah selatan menuju titik koordinat adanya kapal cantrang. Sesampainya di lokasi, KP Hiu 09 mendapati satu kapal yang diduga kapal cantrang, yakni KM Arini 1.
Menurut salah satu perwira di atas kapal KP Hiu 09, Nurkoyo, mengatakan bahwa KM Arini 1 berasal dari Rembang, yang dinahkodai oleh Muhammad Eko Saputro (26). Untuk proses lebih lanjut, KM Arini 1 kemudian ditarik menuju Lamongan, dan diserahkan ke Satwas SDKP Lamongan. Dimana Satwas SDKP Lamongan (Satuan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Lamongan) adalah unit kerja di bawah naungan Pangkalan PSDKP Benoa (Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia) yang bertugas mengawasi, membina, dan menegakkan hukum di bidang kelautan dan perikanan.
“Aatas nama PSDKP Benoa, kami mengucapkan terima kasih banyak atas informasi dan kerjasamanya dari warga serta nelayan Bawean,” kata Nurkoyo yang memegang jabatan sebagai Markonis KP Hiu 09.
Sekadar informasi, bahwa KP Hiu 09 adalah kapal pengawas perikanan milik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI yang dioperasikan di bawah Pangkalan PSDKP Benoa.
(FR)



