Tanah Bumbu,Peloporkrimsus.com – Unit Reskrim Polsek Satui Polres Tanah Bumbu berhasil menangkap seorang tersangka kejahatan narkotika pada Kamis, 13 Juni 2024. Penangkapan ini berlangsung di sebuah rumah di Jalan Provinsi Kilometer 168, RT 08, Desa Sinar Bulan, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
Tersangka yang ditangkap adalah M.I., pria berusia 46 tahun asal Jombang, Jawa Timur. Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya peredaran narkotika di Kecamatan Satui.
Barang bukti yang berhasil diamankan dari tersangka antara lain:
1 paket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bersih 1,04 gram
1 buah bong terbuat dari botol plastik
1 buah handphone merk Realme warna biru
Kapolsek Satui menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan intensif Unit Reskrim. Pada pukul 00.30 WITA, tim berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti di kamar rumahnya. Saat ini, tersangka ditahan di Polsek Satui untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) jo. Pasal 127 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengancam dengan hukuman berat mengingat barang bukti yang ditemukan.
Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya S.I.K.Med.Kom, melalui Kasi Humas Polres Tanah Bumbu IPTU Jonser Sinaga menyampaikan bahwa penangkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan mengurangi peredaran narkotika di Kecamatan Satui. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika dan tindak kejahatan lainnya demi keamanan dan ketertiban bersama.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak main-main dengan narkoba. Informasi yang diberikan oleh masyarakat sangat berharga untuk membantu kami dalam memberantas peredaran narkotika. Mari bersama-sama kita jaga lingkungan kita dari bahaya narkoba demi generasi yang lebih baik,” tegas Kapolres Tanah Bumbu.
Polsek Satui berkomitmen penuh dalam memberantas peredaran narkotika dan menindak tegas para pelakunya. Informasi lebih lanjut akan disampaikan setelah proses penyelidikan dan pemeriksaan selesai dilakukan. (Team)