Home Berita Anggota DPRD Tanah Bumbu Serahkan LHKPN, Siap Dilantik Akhir Agustus

Anggota DPRD Tanah Bumbu Serahkan LHKPN, Siap Dilantik Akhir Agustus

97
0

Tanah Bumbu,Peloporkrimsus.com – Seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu yang terpilih telah menyelesaikan kewajiban mereka dengan menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelum batas waktu yang ditetapkan pada 25 Juli 2024.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanah Bumbu, Puryadi, mengonfirmasi bahwa semua berkas LHKPN sudah diterima dengan lengkap. “Berkas LHKPN sudah lengkap pada tanggal 25 Juli kemarin,” ungkapnya pada Selasa (6/8/2024).

Puryadi juga menjelaskan bahwa sempat ada beberapa anggota dewan yang terlambat dalam mengumpulkan berkas. Untuk mengatasi hal ini, KPU mengirimkan surat kepada sejumlah partai politik yang berisi panduan tentang cara aktivasi akun dan pelaporan LHKPN secara online.

Selain itu, Puryadi menyampaikan bahwa sesuai dengan jadwal Sekretariat DPRD Tanah Bumbu, pelantikan 35 anggota dewan terpilih hasil Pemilu Legislatif pada 14 Februari 2024 akan dilaksanakan pada Senin, 26 Agustus 2024. “Kami juga akan mempersiapkan pelantikan pada 26 Agustus ini,” tambahnya.

KPU Tanah Bumbu telah menyosialisasikan kewajiban penyerahan LHKPN kepada seluruh anggota dewan terpilih, sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2024. Langkah ini menunjukkan komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan.

Penting untuk dicatat, anggota dewan yang tidak memenuhi kewajiban ini berisiko tidak dilantik dan tidak dapat menjalankan tugasnya. Komitmen terhadap transparansi seperti ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintahan yang bersih dan akuntabel.(Team)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here