Gresik,peloporkrimsus.com – Pembangunan Rehabilitasi Pipanisasi sambungan air bersih ke rumah warga di Dusun Beringinan, Desa Sungaiteluk, Kecamatan Sangkapura tidak kunjung dilaksanakan. Padahal anggaran Pipanisasi tersebut adalah anggaran Dana Desa tahun 2023.
Dari himpunan awak media di lapangan, ditemukan sebanyak 5 gulung (ikat) pipa yang masih terikat dan berserakan di dekat pohon pisang. Pipa tersebut, setiap satu gulung memiliki panjang sekitar 50 meter dengan diameter 3.0 mm.
Sangat disayangkan anggaran dari Dana Desa harus berakhir tanpa adanya pengawasan dari pihak terkait. Padahal proyek tersebut seharusnya dikerjakan dan selesai di tahun lalu dengan sumber dana dari Dana Desa tahun 2023, namun hingga hari ini (15/9/2024) Pipanisasi tersebut tidak sampai ke rumah warga alias mangkrak. Patut dipertanyakan fungsional pengawasan dari Kasi Pembangunan Kecamatan Sangkapura dalam setiap pembangunan di desa.
Atas temuan tersebut, awak media mencoba konfirmasi dan klarifikasi kepada salah satu aparatur Desa Sungaiteluk, Muzammil selaku Kasi Perencanaan mengatakan bahwa dirinya hanya sebatas pengadaan barang, dan hal ini akan ditanyakan kepada bagian Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) beserta bagian keuangan.
Ditempat terpisah, Imran selaku Sekretaris Desa (Sekdes) Sungaiteluk saat diminta klarifikasi terkait dengan temuan tersebut, membenarkan bahwa proyek rehabilitasi pipanisasi dianggarkan dari Dana Desa tahun 2023 untuk di Dusun Beringinan.
Sekdes Imran mengungkapkan bahwa setiap pelaksanaan kegiatan sudah ada bagian masing-masing dan atas temuan ini akan segera dibicarakan dengan PJ Kepala Desa beserta aparatur desa terkait, Minggu (15/9/2024).
“Pipanisasi ini akan tetap dipasang di Dusun Beringinan sesuai dengan perencanaan awal sesuai dengan kebutuhan warga setempat,” tegas Imran. (FR)