Home Berita Motor Hilang di Mantewe, Pelaku Ditangkap Tanpa Perlawanan! Kerugian Capai Puluhan Juta

Motor Hilang di Mantewe, Pelaku Ditangkap Tanpa Perlawanan! Kerugian Capai Puluhan Juta

137
0

Tanah Bumbu,Peloporkrimsus.com – Warga Kecamatan Mantewe, Kabupaten Tanah Bumbu, kembali dihebohkan oleh kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Korban, SU, kehilangan sepeda motornya yang dicuri di depan rumahnya pada Minggu pagi, 30 Juni 2024. Peristiwa ini terjadi di Jalan Kodeco Km 40, Desa Mantewe, RT 01, dan kerugian korban diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah.

Kronologi Kejadian
Menurut keterangan saksi, SU pulang dari bekerja pada Sabtu malam, 29 Juni 2024, sekitar pukul 23.30 WITA. Setelah memarkir sepeda motor Honda CRF berwarna merah hitam di teras rumah dan mengunci stang, ia langsung masuk ke dalam rumah untuk beristirahat. Namun, betapa terkejutnya SU saat mendapati sepeda motornya raib keesokan paginya. Ia pun segera mencari motor tersebut di sekitar rumah dan bertanya kepada tetangga, namun hasilnya nihil. Dengan kerugian ditaksir sebesar Rp 13.526.880,-, kejadian ini segera dilaporkan ke Polsek Mantewe.

Pengungkapan Kasus
Berkat laporan dari korban, Unit Reskrim Polsek Mantewe bersama Unit Resmob Polres Tanah Bumbu dan Unit Resmob Polres Hulu Sungai Selatan (HSS) segera bertindak cepat. Pada Sabtu, 7 September 2024, dua pelaku berhasil diringkus. Pelaku utama, HA, diduga sebagai eksekutor pencurian, sementara FA bin PA ditangkap sebagai penadah motor hasil curian. Berdasarkan keterangan pelaku, motor curian tersebut dijual kepada FA seharga Rp 14.000.000,-. Saat ini, motor tersebut telah diamankan oleh Polsek Mantewe sebagai barang bukti.

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya, melalui Kasi Humas Polres Tanah Bumbu, IPTU Jonser Sinaga, memberikan apresiasi kepada tim gabungan yang berhasil menangkap pelaku dalam waktu relatif singkat. “Kerja sama ini membuktikan komitmen kami dalam menangani kejahatan di wilayah hukum Tanah Bumbu,” ujar Jonser. Sementara itu, polisi masih memburu rekan pelaku, DU, yang saat ini berstatus buron.

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya S.I.K. M.Med. Kom., mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan menjaga keamanan barang berharga, terutama kendaraan bermotor. “Saya mengingatkan warga untuk selalu mengunci ganda kendaraannya dan memarkir di tempat yang aman. Jika melihat aktivitas yang mencurigakan, segera laporkan kepada pihak berwenang agar kami bisa bertindak cepat,” tegasnya.

Kapolsek Mantewe juga mengajak masyarakat untuk memperkuat sistem keamanan lingkungan, seperti menghidupkan kembali kegiatan ronda malam. “Keamanan lingkungan bukan hanya tugas polisi, tetapi juga tanggung jawab kita bersama. Dengan partisipasi aktif masyarakat, kita bisa mencegah terjadinya tindak kejahatan,” ujarnya.

Peningkatan Keamanan di Wilayah Mantewe
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan dan kerja sama antara warga dan aparat kepolisian. Dengan penanganan yang cepat dari pihak kepolisian, diharapkan keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu, khususnya di Kecamatan Mantewe, dapat terus ditingkatkan. Warga diimbau untuk tetap waspada dan segera melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan.

“Kerja sama dan komunikasi yang baik antara warga dan kepolisian sangat diperlukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan kita,” pungkas IPTU Jonser Sinaga”(Team)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here