Sumenep,peloporkrimsus.com – Marak nya anggaran APBN yang di Gelontorkan oleh pemerintah Pusat kemasing-masing OPD Provinsi dan Kabupaten sangat fantastis Nilai nya dengan tujuan untuk perkembangan ekonomi di daerah masing-masing sesuai kebutuhan nya, seperti Kabupaten Sumenep mendapatkan bantuan DAK Fisik tahun anggaran 2024 sebesar Rp. 36.946.000.000.
Dengan ada nya bantuan pemerintah dari DAK Fisik tahun 2024 ke Kabupaten Sumenep sebesar Nominal diatas Ketua LSM PASKAL dan Tim Investigasi Media Pelopor Hukum Dan Krimsus mengajukan surat konfirmasi dan Klarifikasi ke kantor Dinas Pertanian Kabupaten Sumenep dengan mempertanyakan anggaran tersebut diarahkan kemana saja serta Letak paket pekerjaan nya lokasi nya dimana.
Dengan ada nya Surat konfirmasi yang dikirimkan oleh Ketua LSM PASKAL Maka dapat tanggapan baik dari Kepala Dinas Pertanian Kab. Sumenep dengan mengundang Saudara Usman ke kantor nya pada Hari Senin Tanggal 11 November 2024, namun sangat disayangkan setelah Usman bersama Tim Investigasi Media ini sampai di kantor Dinas Pertanian Kab. Sumenep dan masuk ke ruangan informasi dari pihak piket jaga menyampaikan pak Kadis lagi rapat, sehingga saudara Usman bersedia menunggu sampai jam istirahat, Namun begitu kecewa nya setelah yang bersangkutan chat pak Kadis melalui pesan singkat whatsapp kalau dia (Usman) sudah nunggu di loby, pak Kadis menjawab disuruh menemui mas Ervan sebagai Kabid yang menangani, sehingga yang bersangkutan (Usman) chat mas Ervan melalui pesan singkat juga tapi tidak ada Respon sama sekali.
Sehingga patut kami curigai ada apa sebenarnya dengan Dinas Pertanian kabupaten Sumenep, kok seakan saling melempar permasalahan padahal saudara Usman hanya ingin tahu dari anggaran tersebut diarahkan kemana saja dan letak proyek nya dimana apa susah nya, jika memang tidak ada permasalahan sebetulnya simpel saja Dinas Pertanian tinggal jawab surat konfirmasi yang mereka ajukan, bukan malah meminta untuk datang ke kantor nya tapi satupun tidak ada yang mau menemui.
Dengan kejadian tersebut Usman sebagai Ketua LSM PASKAL akan menggugat Dinas Pertanian ke Komisi Informasi Publik, ” Mengingat anggaran yang diterima oleh Dinas Pertanian Kabupaten Sumenep adalah dari Hasil Pajak yang dibayarkan oleh masyarakat serta jumlah nominal anggaran yang fantastik maka saya sebagai ketua LSM PASKAL akan menggugat Dinas Pendidikan kabupaten Sumenep ke Komisi Informasi Publik Jawa Timur, guna buka-bukaan data sesuai ketentuan Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik”, tegas Usman
Saya sangat kecewa sekali kepada Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sumenep seakan yang bersangkutan mempermainkan kami dengan mengundang kami ke kantor nya namun tidak menemui kami sama sekali, jika memang yang bersangkutan ada kepentingan rapat rutinan dengan anggota nya setiaphari senin, seharus jangan menyuruh kami datang ke kantor nya, karena kami juga punya kesibukan masing-masing serta jarak Surabaya dengan Sumenep itu sangat jauh dan memakan waktu Kurang Lebih 6 Jam, Jika memang tujuan Kepala Dinas Pertanian mempermainkan kami dan lembaga kami maka kami akan kawal terus terkait bantuan DAK Fisik tersebut sampai tuntas nanti di Sidang Komisi Informasi Publik”, sambung nya.
Maka demi tercapai nya suatu permintaan Bapak Presiden Prabowo Subianto marilah kita bersama-sama mengawal semua aliran dana dari pemerintah untuk pembangunan di masing-masing daerah sehingga tidak ada lagi yang nama nya Korupsi, Kolusi dan Nepotisme. (Bersambung)