Home Berita Komunitas Wartawan Tebo (KAWAT) Pertanyakan Penegakan Hukum Kasus Laka lantas Agus Wadi...

Komunitas Wartawan Tebo (KAWAT) Pertanyakan Penegakan Hukum Kasus Laka lantas Agus Wadi Ada Apa dengan Pengendara Mobil Penyebab Kecelakaan

172
0

Tebo,peloporkrimsus.com – Kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan Ketua Lembaga Laskar Merah Putih Perjuangan (LMPP) Agus Wadi menjadi sorotan publik. Komunitas Wartawan Tebo (KAWAT) mempertanyakan proses penegakan hukum yang dinilai tidak adil. Pasalnya, pengendara mobil yang diduga menjadi penyebab utama kecelakaan tersebut tidak diproses hukum secara setara dengan Agus Wadi. Jum’at,13/12/2024.

Kronologi Kecelakaan
Berdasarkan keterangan saksi mata, kecelakaan terjadi saat sebuah mobil Toyota Avanza tiba-tiba menyeberang dan berhenti di jalur yang dilalui Agus Wadi. Akibatnya, tabrakan pun tak terhindarkan, melibatkan Agus Wadi yang mengendarai sepeda motor bertabrakan dengan Delvi. Mobil tersebut diduga milik seorang oknum anggota Polri yang bertugas di Polres Tebo.

Anehnya, meski diduga sebagai penyebab utama kecelakaan, pengendara mobil tersebut tidak dijadikan pihak yang bertanggung jawab dalam proses hukum. Sementara itu, Agus Wadi dan Delvi justru harus menghadapi proses hukum hingga ke meja persidangan.

Ketidak adilan dalam Proses Hukum,
Komunitas Wartawan Tebo (KAWAT), Laskar Merah Putih Perjuangan (LMPP), keluarga korban, serta Lembaga Bantuan Hukum (LBH) merasa ada ketidakadilan dalam proses hukum tersebut. Delvi hanya mengalami luka ringan, tetapi Agus Wadi dijerat proses hukum hingga divonis bersalah.

Ketua Harian 1 LMPP Kab.Tebo Candores, mengaku kecewa terhadap keputusan Pengadilan Negeri Tebo yang menjatuhkan vonis kepada Agus Wadi. Ia membandingkan kasus ini dengan peristiwa serupa yang pernah diselesaikan secara kekeluargaan melalui mediasi oleh pihak kepolisian.

“Kenapa dalam kasus lain yang melibatkan pengendara mobil dengan korban patah tulang bisa dilakukan mediasi, sementara dalam kasus Agus Wadi, pengendara mobil sama sekali tidak dilibatkan dalam proses hukum?” tegas Candores.

Perbandingan Kasus Serupa, Kasus kecelakaan serupa pernah terjadi sebelumnya, di mana seorang anggota ormas LMPP mengalami patah tulang paha setelah ditabrak oleh pengendara mobil. Dalam kasus tersebut, pengadilan menjatuhkan vonis kepada pengendara mobil tersebut. Anehnya, dalam kasus Agus Wadi, pengendara mobil yang diduga sebagai penyebab kecelakaan justru seolah-olah “disembunyikan” oleh pihak terkait.

“Proses hukum yang diterapkan pada kasus Agus Wadi jelas tidak adil. Dalam kasus sebelumnya, pengendara mobil diminta bertanggung jawab. Tapi kenapa kali ini berbeda? Apa karena di duga pengendara mobilnya oknum aparat?” ungkap seorang anggota KAWAT.

Tuntutan Keadilan
Komunitas Wartawan Tebo (KAWAT) menyerukan kepada Kapolres Tebo, Kapolda Jambi, dan Kejaksaan Tinggi Jambi agar meninjau ulang proses hukum yang menimpa Agus Wadi. Mereka mendesak transparansi dan keadilan dalam penanganan kasus ini.

“Jika keadilan benar-benar ditegakkan, maka pengendara mobil yang menjadi penyebab utama kecelakaan juga harus dimintai pertanggung jawabannya jawaban. Jangan sampai ada perlakuan istimewa hanya karena pengendara mobil tersebut adalah oknum aparat,” tegas seorang perwakilan KAWAT.

Komunitas wartawan dan pihak-pihak terkait berjanji akan terus mengawal kasus ini hingga keadilan benar-benar ditegakkan. “Keadilan harus sama untuk semua, tanpa pandang bulu, tidak peduli siapa pelakunya,” pungkas salah satu anggota KAWAT.

Vonis untuk Agus Wadi
Pengadilan Negeri Tebo telah menjatuhkan vonis hukuman penjara kepada Agus Wadi, yang dinilai lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Hal ini memicu kekecewaan publik. Ironisnya, vonis tersebut jauh berbeda dengan kasus serupa di mana pengendara mobil yang menyebabkan korban mengalami luka berat justru tidak dihadapkan ke meja hijau.

Perwakilan KAWAT, LMPP, dan LBH berharap agar kejaksaan bersikap lebih transparan dan adil dalam penanganan kasus ini. Mereka mendesak pengendara mobil yang diduga menjadi penyebab kecelakaan diperiksa dan diproses hukum secara adil.

“Proses hukum seharusnya berlaku sama untuk semua, tidak peduli status pelaku, apakah ia warga sipil atau aparat,” tegas seorang perwakilan KAWAT.

Pihak KAWAT bersama LMPP, keluarga korban, dan ormas lainnya berjanji akan terus mengawal kasus ini dan menuntut keadilan agar semua pihak yang terlibat diperlakukan secara adil sesuai hukum yang berlaku.(Tim).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here