Home Berita Dugaan Pencurian Jaring Pelindung Tanaman Bawang Merah, Sering Terjadi Di Wilayah Kecamatan...

Dugaan Pencurian Jaring Pelindung Tanaman Bawang Merah, Sering Terjadi Di Wilayah Kecamatan Dringu Kabupaten Probolinggo

109
0

Probolinggo,peloporkrimsus.com – Warga Desa Sumberagung, Kecamatan Dringu, digemparkan dengan kasus dugaan pencurian jaring pelindung tanaman bawang merah. Kasus ini dilaporkan oleh seorang warga berinisial M ke SPKT Polsek Dringu, sebagaimana tercantum dalam Laporan Polisi Nomor: LPM/97/XII/2024/SPKT/POLSEK DRINGU/POLRES PROBOLINGGO/POLDA JAWA TIMUR. Kejadian ini terjadi pada Selasa, 17 Desember 2024, sekitar pukul 01.00 WIB di area persawahan milik H. Cai.

Menurut keterangan pelapor, jaring pelindung tanaman bawang merah miliknya, yang memiliki ukuran panjang -+ 200 meter dan lebar 12 meter, ditemukan dalam keadaan rusak dan hilang di bagian tengah sawahnya. Selain itu, sebagian tanaman bawang merah miliknya juga mengalami kerusakan akibat terinjak. Kejadian ini diketahui pada pagi hari sekitar pukul 04.30 WIB ketika pelapor hendak memeriksa tanamannya. Kerugian akibat peristiwa ini ditaksir mencapai Rp 4 juta.

Pelapor menjelaskan bahwa ia telah menyewa lahan tersebut sejak 4 Desember 2024 untuk menanam bawang merah. Jaring pelindung tanaman dipasang dengan harapan dapat melindungi tanaman dari hama. Namun, kejadian ini justru meninggalkan kerugian besar. Tidak tinggal diam, pelapor langsung melaporkan kejadian ini ke SPKT Polsek Dringu untuk mendapatkan penanganan hukum lebih lanjut.

Namun, tidak semua pihak optimis terhadap penyelesaian kasus ini. Pemilik lahan, berinisial W menyampaikan ke awak media pelopor juga mengalami Kehilangan jaring pelindung tanaman bawang merahnya, hari Senin malam Selasa (06 01 2025) sekitar pukul 23.00, memilih tidak melapor ke pihak berwenang, karena kasus serupa yang pernah terjadi sebelumnya sampai hari ini tidak terungkap meski sudah dilaporkan, dan saya tidak mau buang waktu,” mending bertani aja ujar W dengan nada kecewa.

Kasus pencurian seperti ini bukanlah yang pertama kali terjadi di Kecamatan Dringu. Para petani bawang merah mengaku kerap menghadapi masalah serupa, mulai dari pencurian hingga perusakan tanaman. Kejadian ini menjadi momok yang terus mengintai petani bawang merah dan merugikan mereka yang bergantung pada hasil pertanian untuk menyambung hidup.

Ketua PASKAL Cak Suliman menambahkan ke awak media, berharap aparat penegak hukum (APH) lebih serius dalam menangani kasus-kasus pencurian di wilayah ini. Selain memberikan rasa aman, langkah tegas dari pihak kepolisian diharapkan mampu menekan angka pencurian di wilayah Kecamatan Dringu. Jika tidak segera ditangani, ketidakpercayaan masyarakat terhadap aparat berwenang akan semakin meningkat.

Lanjut Cak Suliman, Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya peran hukum dalam melindungi masyarakat kecil, khususnya petani. Pencurian jaring pelindung tanaman bukan sekadar masalah materi, tetapi juga simbol lemahnya keamanan bagi mereka yang berjuang menjaga kelangsungan hidup dari sektor pertanian. Harapan besar kini ditumpukan kepada aparat agar kasus ini segera diungkap dan pelakunya dihukum sesuai aturan yang berlaku, (tim)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here