BATULICIN,Peloporkrimsus.com – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tanah Bumbu, Ir.H.Hernadi Wibisono,ST.MT.MM mengungkapkan Pada Awak Media ini saat di temui di kantor PUPR Tanah Bumbu,bahwa anggaran tahun 2025 sudah disusun, namun masih menunggu petunjuk lebih lanjut terkait kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat dan daerah. Pernyataan ini disampaikan pada Kamis, 6 Februari 2025,
“Anggaran kami sudah disusun, namun kita masih menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat terkait kebijakan efisiensi anggaran,” ujar Hernadi.
Pemerintah Indonesia melalui Inpres Nomor 1 Tahun 2025 menginstruksikan pemangkasan anggaran untuk kegiatan seremonial, kajian, dan perjalanan dinas hingga 50%. Pembatasan juga berlaku pada honorarium dan pengeluaran barang yang tidak mendesak.
H.Hernadi juga menyebutkan bahwa beberapa dana seperti Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Bagi Hasil (DBH) telah dinolkan, dan PUPR masih menunggu kejelasan apakah Dana Alokasi Umum (DAU) akan terdampak.
“Semua kegiatan kami, terutama pembangunan infrastruktur, akan dilanjutkan setelah arahan dari Bupati terpilih pada Februari 2025,” tambahnya. Hernadi memastikan bahwa PUPR siap menyesuaikan anggaran dan program sesuai kebijakan baru demi kelancaran pembangunan Tanah Bumbu”.Ujarnya’.(Team)