BALANGAN,Peloporkrimsus.com – Pengelolaan dana Program 1.000 Sarjana Pemerintah Kabupaten Balangan yang disalurkan untuk mendukung pendidikan mahasiswa di Universitas Sapta Mandiri kini menjadi sorotan.
Program yang disebut bernilai sekitar Rp27 miliar per semester untuk kurang lebih 4.000 mahasiswa itu dipertanyakan setelah sejumlah dosen dan karyawan mengaku mengalami keterlambatan pembayaran gaji dan sejumlah hak lainnya.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun di lingkungan kampus, terdapat dosen yang mengaku belum menerima pembayaran selama lima bulan, terhitung sejak April hingga September 2026. Namun, kondisi pembayaran disebut tidak seragam. Sebagian mengaku menerima gaji pokok, sebagian menggunakan sistem kasbon, sementara lainnya mengaku menerima pembayaran secara bertahap.
Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai pengelolaan keuangan dan arus pembayaran di lingkungan Universitas Sapta Mandiri serta penggunaan dana yang bersumber dari program pemerintah daerah.
Sejumlah dosen yang ditemui menyebut persoalan tidak hanya berkaitan dengan gaji pokok.
Mereka mengaku terdapat sejumlah hak yang belum dibayarkan, antara lain:
Gaji dan tunjangan, termasuk uang mengajar, makan, serta transportasi yang disebut tertunggak hingga lima bulan.
Honor narasumber atau pelatihan, yang menurut keterangan sejumlah dosen belum dibayarkan selama sekitar satu tahun.
Iuran BPJS Kesehatan, yang disebut mengalami tunggakan selama beberapa bulan sehingga menimbulkan kekhawatiran terhadap akses layanan kesehatan bagi dosen dan karyawan.
Fasilitas pembelajaran, yang dinilai sebagian dosen dan mahasiswa belum memadai.
Salah seorang dosen yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengatakan persoalan tersebut telah berlangsung cukup lama.
“Kami menuntut hak kami, bukan meminjam atau kasbon,” ujar FB, salah seorang dosen Universitas Sapta Mandiri.
Berdasarkan perhitungan yang disampaikan kepada media, apabila rata-rata gaji dosen sebesar Rp5 juta per bulan dan terdapat 181 dosen yang mengalami tunggakan selama lima bulan, nilai tunggakan gaji pokok diperkirakan mencapai Rp4,525 miliar.
Sementara itu, apabila terdapat 75 karyawan dengan rata-rata gaji Rp1,5 juta per bulan dan mengalami tunggakan selama lima bulan, nilainya sekitar Rp562,5 juta.
Dengan perhitungan tersebut, total tunggakan gaji dosen dan karyawan diperkirakan mencapai sekitar Rp5,0875 miliar.
Angka tersebut merupakan perhitungan berdasarkan data dan asumsi yang disampaikan sumber kepada media, sehingga masih memerlukan verifikasi dokumen pembayaran, daftar tenaga kerja, slip gaji, serta laporan keuangan resmi yayasan maupun universitas.
Jumlah tersebut juga belum memasukkan klaim mengenai honor narasumber, tunjangan lainnya, maupun persoalan pembayaran BPJS.
Rumah Mewah dan Kendaraan Jadi Sorotan
Persoalan semakin menjadi perhatian setelah tim media menemukan adanya pembangunan sebuah rumah yang disebut berada di sekitar kampus Universitas Sapta Mandiri.
Sejumlah sumber menduga bangunan tersebut berkaitan dengan pihak yayasan dan memperkirakan nilai pembangunannya sekitar Rp3 miliar.
Namun, kepemilikan, sumber pembiayaan, nilai sebenarnya, serta hubungan bangunan tersebut dengan pengelola Universitas Sapta Mandiri belum dapat dipastikan secara independen.
Selain rumah tersebut, sumber juga menyebut adanya sejumlah kendaraan yang diduga terkait dengan Yayasan Sapta Bakti Pendidikan, antara lain beberapa kendaraan listrik, Mitsubishi Pajero Sport, Wuling Cortez, Wuling Confero, Daihatsu Rocky, Daihatsu Sigra, Daihatsu Ayla, dan Toyota Agya.
Informasi mengenai kendaraan dan aset tersebut juga memerlukan verifikasi dokumen kepemilikan, waktu pembelian, sumber dana, serta pihak yang melakukan pembayaran sebelum dapat disimpulkan memiliki hubungan dengan dana Program 1.000 Sarjana.
Sejumlah dosen, karyawan, dan pihak lainnya di lingkungan kampus kemudian mendesak dilakukannya audit menyeluruh terhadap pengelolaan dana Program 1.000 Sarjana yang bersumber dari anggaran Pemerintah Kabupaten Balangan.
Mereka menyampaikan lima tuntutan utama:
Pembayaran segera gaji dan tunjangan dosen serta karyawan.
Pembayaran honor narasumber dan kegiatan pelatihan yang masih tertunggak.
Penyelesaian kewajiban BPJS Kesehatan dosen dan karyawan.
Penyediaan fasilitas pembelajaran yang layak bagi mahasiswa.
Transparansi dan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan keuangan program pendidikan tersebut.
Para dosen dan karyawan juga meminta agar pemerintah daerah maupun pihak berwenang melakukan pemeriksaan terhadap aliran dana program tersebut.
Dana Pendidikan Dipertanyakan, Transparansi Jadi Kunci
Program 1.000 Sarjana merupakan program pendidikan yang melibatkan anggaran pemerintah daerah. Karena itu, pengelolaan dan pertanggungjawaban dana publik menjadi hal yang penting untuk dapat diperiksa secara transparan.
Jika benar terdapat perbedaan antara besaran dana yang diterima pengelola program dengan pembayaran hak dosen, karyawan, fasilitas mahasiswa, maupun kewajiban lainnya, maka kondisi tersebut perlu dijelaskan melalui dokumen keuangan dan mekanisme audit yang dapat dipertanggungjawabkan.
Begitu pula dengan keberadaan aset dan kendaraan yang disebut-sebut berkaitan dengan pengelola yayasan. Kepemilikan aset semata tidak membuktikan adanya pelanggaran hukum. Hubungan antara aset tersebut dengan dana program pemerintah hanya dapat dipastikan melalui bukti transaksi, laporan keuangan, pemeriksaan auditor, dan proses hukum apabila memang ditemukan indikasi pelanggaran.
Sejumlah pihak mengaitkan persoalan tersebut dengan dugaan penyalahgunaan anggaran, penggelapan, atau tindak pidana korupsi.
Namun, dugaan tersebut belum dapat dinyatakan sebagai fakta hukum sebelum terdapat hasil pemeriksaan aparat berwenang dan bukti yang cukup.
Ketentuan pidana seperti UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi maupun pasal-pasal mengenai penggelapan dalam KUHP baru relevan diterapkan berdasarkan fakta, unsur tindak pidana, kewenangan pihak terkait, serta alat bukti yang diperoleh dalam proses hukum.
Karena itu, langkah paling penting saat ini adalah audit dan pemeriksaan terbuka terhadap sumber, penerimaan, penggunaan, serta pertanggungjawaban dana Program 1.000 Sarjana.
Ketua Yayasan Belum Memberikan Klarifikasi
Hingga berita ini disusun, Ketua Yayasan Sapta Bakti Pendidikan (YSBP), Slametno, belum memberikan klarifikasi resmi kepada media terkait sejumlah tudingan dan pertanyaan mengenai keterlambatan pembayaran gaji, honor, BPJS, maupun informasi mengenai aset yang disebut oleh para sumber.
Upaya konfirmasi telah dilakukan melalui komunikasi yang tersedia, namun belum memperoleh jawaban yang dapat dimuat dalam berita ini.
Media ini membuka ruang hak jawab dan klarifikasi seluas-luasnya kepada Slametno, Yayasan Sapta Bakti Pendidikan, Universitas Sapta Mandiri, Pemerintah Kabupaten Balangan, maupun pihak lain yang disebut dalam pemberitaan.
Keterangan dari pihak-pihak tersebut akan menjadi bagian penting untuk memastikan pemberitaan tidak hanya bersumber dari satu sisi.
Publik kini menunggu jawaban atas satu pertanyaan utama: ke mana dan bagaimana dana pendidikan publik tersebut dikelola, serta mengapa hak sejumlah dosen dan karyawan disebut masih tertunggak?
Catatan redaksi: seluruh angka, jumlah tenaga kerja, nilai aset, serta keterangan mengenai tunggakan dalam berita ini merupakan informasi yang disampaikan kepada media dan masih memerlukan verifikasi melalui dokumen resmi dan/atau audit. Pemberitaan ini tidak dimaksudkan untuk menyatakan seseorang atau lembaga telah melakukan tindak pidana sebelum terdapat keputusan hukum yang berkekuatan hukum tetap.”(Team/Iswandi)



